Alasan Pemerintah & DPR Rapat Tertutup Bahas Klaster Tenaga Kerja Perppu Cipta Kerja
Merdeka.com - Komisi IX DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Rapat itu berlangsung kurang lebih tiga jam.
Menteri Ida menjelaskan rapat tertutup ini membahas terkait klaster ketenagakerjaan dalam Perppu Cipta kerja.
"Jadi, mereka (Komisi IX) minta dijelaskan tentang klaster ketenagakerjaan yang ada dalam Perppu 2/2022," ujar Ida usai rapat di DPR, Rabu (11/1).
Komisi IX DPR RI menyarankan agar pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja lebih banyak mengedepankan dialog dan diskusi. Komisi IX juga meminta penjelasan aturan mengenai pengupahan dan outsourcing.
"Mereka juga ingin diajak berdiskusi bersama tentang konten yang akan diatur dalam 2 PP, yaitu PP tentang pengupahan dan PP tentang outsourcing," ujar Ida.
Politikus PKB ini berkilah rapat dilakukan tertutup karena pembahasan tidak merepresentasikan sikap DPR secara resmi. Apalagi yang dibahas hanya klaster ketenagakerjaan dalam Perppu Cipta Kerja.
"Jadi karena ini kan belum representasi DPR untuk menjelaskan, ya saya tertutup saja karena ini hanya khusus pada klaster ketenagakerjaan," ujar Ida.
"Nanti pada saatnya, DPR akan mengundang pemerintah untuk memberikan penjelasan secara keseluruhan tentang Perppu," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, rapat tertutup merupakan permintaan Menteri Ida. Rapat diminta tertutup agar tidak salah tangkap oleh publik atas Perppu Cipta Kerja yang dijelaskan Ida.
"Kalau misalnya dibuat terbuka, sampai salah menjelaskan kebijakan kementerian lain kan enggak enak nantinya," jelas Charles.
Anggota dewan yang hadir meminta Ida agar bisa berkomunikasi dengan publik lebih baik. Serta melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menjelaskan hal-hal yang banyak ditentang publik.
"Dan juga ada komunikasi yang lebih intens kepada stakeholder termasuk serikat pekerja. Sehingga berbagai kekhawatiran, kegundahan masyarakat dari serikat pekerja itu bisa dijawab detail oleh pemerintah," ujar Charles.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaTak Terpilih Lagi, Kris Dayanti Tetap Totalitas Bekerja Jalani Hari-hari Terakhir Berkantor di DPR
Selama menjabat sebagai anggota DPR RI, Kris Dayanti berada di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meutya Hafid Bela Prabowo: Menteri Pertahanan yang Pernah Lakukan Rapat Setengah Terbuka
Biasanya rapat Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan memang bersifat tertutup karena menyangkut rahasia dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR RI Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji.
Baca SelengkapnyaKasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya