Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Ortu Siswa SMA Tak Naik Kelas juga Minta Ganti Rugi ke Gonzaga

Alasan Ortu Siswa SMA Tak Naik Kelas juga Minta Ganti Rugi ke Gonzaga sidang gugatan orang tua siswa SMA Gonzaga. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Yustina Supatmi, orang tua BB, siswa SMA Kolase Gonzaga menggugat pihak sekolah karena anaknya tidak naik kelas. Tak hanya menggugat, Yustina juga melayangkan ganti rugi sebesar materiel Rp51.683.000 dan imateriel Rp500 juta dan ingin agar SMA Kolase Gonzaga disita.

Susanto Hutama, selaku kuasa hukum siswa BB menjelaskan alasan kliennya mengajukan ganti rugi.

"Jadi itu sebetulnya pelengkap ya, pelengkap tuntutan utama kita," kata Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Dia menegaskan, tuntutan utama kliennya adalah agar BB dapat naik kelas di SMA Kolase Gonzaga. Meskipun yang bersangkutan saat ini sudah pindah sekolah dan naik kelas.

"Jadi tuntutan utamanya si anak inisial BB ini kan supaya naik kelas, nah material itu melengkapi saja. Sepanjang tuntutan pokok itu diakomodir itu bisa di kesampingkan," sambungnya.

Alasan Tak Naik Kelas

Sementara pihak kuasa hukum, Kuasa Hukum Sekolah Menengah Atas (SMA) Kolase Gonzaga, Edi Danggur, kembali menegaskan alasan BB tidak naik kelas karena ada aturan pada mata pelajaran peminatan sejarah yang tidak terpenuhi.

"Salah satu syarat yang membuat dia tidak lulus (tidak naik kelas) adalah sejarah perminatan. Ada salah satu kriteria dikatakan, semua mata pelajaran peminatan harus tuntas di semester 2, artinya sebelum naik kelas. Artinya kalau tidak tuntas, tidak naik kelas," kata Edi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Sebelum diterapkannya aturan tersebut, pihak sekolah lebih dulu melakukan sosialisasi terhadap orang tua murid serta para siswa pada 25 Agustus 2018.

"Dan syarat ini selain disosialisasikan ke wali murid, juga disahkan oleh Dinas Pendidikan. Kita tidak bisa main berlakukan aturan, kita juga beri pihak dinas. Makanya orang dinas ketika kami tunjukkan ini loh aturan yang sudah kami sahkan, kami beri aturan yang lebih tinggi sedikit dan juga sudah disahkan. Tidak salah toh," jelasnya.

"Prinsip suatu aturan itu kan harus disosialisasikan. Kalau sudah disosialisasikan, maka aturan ini sudah dianggap diketahui oleh mereka dan orang-orang ini harus tunduk. Maka selanjutnya tidak bisa dijadikan alasan pemaafan, karena tidak naik kelas 'maaf kami tidak tahu ada syarat untuk itu'. Tidak boleh dong," sambungnya.

Ia mengungkapkan, dalam sosialisasi yang diberikan pihak sekolah kepada orang tua dan siswa murid, SMA Kolase Gonzaga menaikan aturan sekolah di atas standard aturan sekolah yang ada.

"Saat itu disosialisasikan bahwa aturan main untuk naik kelas sesuai Permendikbud adalah 1, 2, 3, 4 tetapi karena sekolah kami ini punya nilai lebih tinggi daripada yang lain maka kami naikkan standarnya dan tambahkan standar ini," ungkapnya.

"Setuju. Kalau tidak setuju lebih baik memang. Orang tuanya setuju, anak-anaknya juga setuju. Itu satu," tambahnya.

Keluarga Minta Alasan Siswa SMA Gonzaga Tak Naik Kelas

Aria Andika kakak dari BB siswa di sekolah Kolase Gonzaga mengatakan, pihaknya mempertanyakan proses ketidaknaikan kelas BB atau yang mesti tetap tinggal di kelas XI atau 2 SMA. Hal itu ia sampaikan usai menjalani sidang gugatan dengan agenda pemanggilan terhadap tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Prosesnya (tidak naik kelas) kami tidak terima, maka dari itu kami ajukan gugatan. Terlebih, karena mediasi dengan pihak sekolah sampai sekarang belum pernah terlaksana," ujarnya.

Menurut Susanto yang merupakan kuasa hukum BB menjelaskan, apabila kliennya itu tidak naik kelas karena ada nilai merah di dalam rapornya. Hal itu tidak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 53 tahun 2015 tentang standar penilaian.

"Kalau sesuai Permendikbud itu kan minimal si anak dapet 3 nilai merah. Sedangkan si BB ini merahnya cuma 1, mata pelajaran Sejarah," ungkap Susanto.

"Untuk pelajaran Sejarah yang merah itu juga tidak ada remedialnya," tutupnya.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pasal 10 berbunyi :

(1) Hasil belajar yang diperoleh dari penilaian oleh pendidik digunakan untuk menentukan kenaikan kelas peserta didik.

(2) Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik.

(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku bagi peserta didik SDLB/SMPLB/SMALB/SMKLB.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan

Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan

Kejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka

Detik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka

Atap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.

Baca Selengkapnya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Diberhentikan dengan Hormat dari TNI, Pria Asal Solo Ini Bangkit Lewat Usaha Es Coklat & Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari

Diberhentikan dengan Hormat dari TNI, Pria Asal Solo Ini Bangkit Lewat Usaha Es Coklat & Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari

Faqih bercerita bahwa saat lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dia bergegas mendaftar menjadi anggota TNI. Usaha pertamanya, gagal.

Baca Selengkapnya
Pemuda ini Menangis Tak Percaya Berhasil jadi Tentara, Pernah 9 Kali Gagal Tes Sampai Kolonel TNI Kaget

Pemuda ini Menangis Tak Percaya Berhasil jadi Tentara, Pernah 9 Kali Gagal Tes Sampai Kolonel TNI Kaget

Momen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMA 11 Kupang Terima Makan Siang Gratis, Ini Menunya

Pelajar SMA 11 Kupang Terima Makan Siang Gratis, Ini Menunya

SMA Negeri 11 menjadi sekolah pertama yang menerapkan makan siang gratis bagi siswa

Baca Selengkapnya
Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM

Perjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM

Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.

Baca Selengkapnya