Alasan integritas, KY serahkan 12 calon hakim agung
Merdeka.com - Atas alasan komitmen kepada integritas, Komisi Yudisial (KY) hari ini hanya menyerahkan 12 nama calon hakim agung ke DPR. Padahal sebelumnya DPR meminta 15 nama calon hakim agung.
"Saya komitmen pada integritas," kata Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/5).
Menurut dia, KY telah menyeleksi para calon hakim agung tersebut dengan benar. Dia juga menilai protes dari sejumlah anggota DPR merupakan suatu hal yang wajar.
"Mekanisme kami lengkap dan sesuai prosedur. Kami siap terbuka terhadap Dewan dan media," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Nasir Djamil menyayangkan KY hanya menyerahkan 12 nama. Pasalnya, alokasi anggaran yang disetujui adalah untuk menyerahkan 15 calon hakim agung.
"Sebenarnya sangat menyayangkan karena dana yang dialokasikan itu kan untuk mendapatkan 15 calon hakim agung, sehingga kita dapat memilih lima dari 15," kata Nasir.
Berikut 12 nama calon hakim agung.
1. Amriddin
2. Mayjen Burhan Dahlan
3. Desnayeti
4. Heru Iriani
5. I Gusti Agung Sumanatha
6. James Butarbutar
7. Made Rawa Aryawan
8. Maria Anna Samiyati
9. Muhammad Daming Sunusi
10. Ohan Burhanuddin
11. M. Syarifuddin
12. Wahidin
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaDipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Cak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIni Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca Selengkapnya