Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Jerinx

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Jerinx Jerinx ditahan di rutan polda metro. ©2021 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam putusannya sela menyatakan, menolak eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Mengadili, satu menyatakan keberatan dari kuasa hukum terdakwa I Gede Ari Astina, alias Jerinx tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Surachmat saat sidang pembacaan putusan sela, Rabu (5/1).

Dengan ditolaknya eksepsi dari Jerinx, maka majelis hakim memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan sidang perkara dugaan pengancaman dengan kekerasan kepada pembuktian pokok perkara dengan menghadirkan para saksi.

"Dua memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 796/Pid.Sus/2021/PN.Jakarta Pusat atas terdakwa di atas," kata Surachmat.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan

Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan

Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan

Penangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Aksi Jenderal Bintang Dua Nyemplung Banjir-banjiran Atur Lalu Lintas

Aksi Jenderal Bintang Dua Nyemplung Banjir-banjiran Atur Lalu Lintas

Iqbal juga sesekali menyapa dan berbincang dengan para sopir yang sudah letih di padatnya kemacetan jalan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya

Jenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya

Pesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya

Baca Selengkapnya