Alasan Bripka RR Pilih Cari Adzan Romer Daripada Lihat Penembakan Brigadir J
Merdeka.com - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR mengungkap alasan lebih memilih mencari keberadaan ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer daripada melihat penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bripka RR menyebut, saat itu dirinya mencari pertolongan.
Pengakuan itu tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam pledoi tersebut, Bripka RR menyatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Alasannya, karena saat itu mendengar suara Adzan Romer dari arah dapur. Sementara saat kejadian penembakan, Bripka RR mengaku hanya mendengar perintah ‘jongkok' dari Ferdy Sambo terhadap Brigadir J di ruang tengah rumah dinas.
“Melihat kejadian tersebut, membuat saya merasa sangat takut, kaget, dan panik," ujar Bripka RR saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Lalu, Bripka RR mengklaim tak melihat proses penembakan atau eksekusi Brigadir J. Karena saat itu, dia berada dalam posisi memalingkan wajah untuk mencari sumber suara suara Adzan Romer dari arah dapur.
"Saya mendengar suara Romer dan saya segera mencoba menghampiri ke arah dapur di mana Romer tadi terakhir saya lihat ada di sebelah carport dengan tujuan agar dapat memberikan pertolongan,” kata Bripka RR.
Dengan alasan tersebut, Bripka RR menyatakan dirinya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan berencana Brigadir J sebagaimana alasan tuntutan JPU.
Sidiran Hakim
Pembelaan Bripka RR ini turut menanggapi sindiran dari hakim saat pemeriksaan terdakwa. Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, sempat menanyakan sikap aneh Bripka RR yang memilih mencari Adzan Romer ketimbang melihat penembakan Brigadir J.
"Pada saat saudara melihat saudara Richard menembak korban, tentunya saudara terkejut atau shock dong, betul kan?," ucap Hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab Bripka RR.
"Tapi saudara masih sempat mendengar suaranya Romer dan mencari menoleh untuk melihat Romer?" timpal Wahyu.
"Karena saya mendengar itu reflek saya, Yang Mulia. Refleks saya karena mendengar, terus saya teringat Romer juga ada di depan terus saya cari, Yang Mulia, suara itu," jawab Bripka RR.
Hakim pun melontarkan pernyataan menyindir Bripka RR yang lebih memilih mengecek suara Adzan Romer daripada suara dan kondisi Brigadir J. Lantaran, suara suara Romer yang lebih menarik ketimbang suara tembakan.
"Luar biasa dong artinya lebih bagus, lebih apa, lebih menarik mencari suaranya Romer ketimbang melihat orang ditembak?" sindir Wahyu.
"Maksudnya Yang Mulia?" tanya Bripka RR.
"Kan saudara terkejut, saudara shock Richard menembak korban. Tapi saudara masih sempat memalingkan muka untuk melihat suaranya Romer, untuk mencari suaranya Romer. Artinya lebih menarik suaranya Romer," ucap hakim.
"Bukan lebih menarik Yang Mulia, tapi karena waktu itu ya saya refleks mencari suaranya romer untuk," ucap Bripka RR.
Bripka RR Awasi Gerak-Gerik Brigadir J
Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan Bripka RR terlibat dalam perencanaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Peran Bripka RR adalah mengawasi gerak-gerik Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peran Bripka RR itu disampaikan jaksa saat membacakan pertimbangan sebagaimana dalam draft tuntutan saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1).
"Untuk terdakwa Ricky, pada saat tiba di rumah dinas Duren Tiga tidak ikut masuk tetapi berdiri di garasi rumah untuk terus bertugas mengawasi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar JPU.
JPU menggambarkan, tugas Bripka RR dalam rencana pembunuhan adalah memastikan Brigadir J tetap berada di rumah dinas. Sehingga, saat Mantan Kadiv Propam Polri itu datang proses penembakan bisa langsung dilakukan.
Bahkan, JPU beranggapan peran Bripka RR untuk mengawasi Brigadir J. Ternyata sudah dilakukan sejak berada di Magelang hingga tiba di rumah pribadi Sambo, di Jalan Saguling.
"Brigadir J, yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan korban tidak kemana- kemana dan tugas ini sudah dijalankan sejak dari perjalanan Magelang menuju Jakarta," kata jaksa.
Adapun, dalam perkara ini Bripka RR dituntut 8 tahun penjara di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dianggap mengetahui dan terlibat dalam proses eksekusi.
Sehingga, dalam tuntutan Ricky Rizal dianggap memenuhi unsur Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primeir dalam perkara tersebut.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaSumbangan dana kampanye tersebut digunakan oleh para relawan untuk membuat rompi dan baju
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca SelengkapnyaJenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaTito pernah memimpin tim Densus 88 yang salah satu anggotanya Rycko Amelza.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ridwan Kamil sempat dikabarkan akan maju sebagai Cagub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBelasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca Selengkapnya