Aktivis di Demak Tewas Dibacok Begal, Pelaku Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Anggota Satreskrim Polres Demak membekuk pelaku begal seorang anak di bawah umur MRM (17) yang menewaskan S (32) di pinggir Jalan Desa Blerong Senin (13/12) lalu. Motif pelaku begal ingin menguasai barang korban dan aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali.
"Kami masih memburu tiga pelaku lainnya. Pelaku sendiri ini juga terlibat perbuatan kejahatan pencurian dengan kekerasan, dan kita dalami, memang dia sudah melakukan perbuatan lebih dari satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna, Rabu (12/1).
Aksi kejahatan terungkap berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti secara laboratorium dari Bidlabfor Polda Jateng. Hasil pemeriksaan terdapat kesamaan golongan darah dan DNA korban pada darah yang menempel di celurit dan potongan kuku tersangka berinisial MRM (17).
"Dari keterangan pelapor, saksi serta Bidlabfor Polda Jateng, sudah diamankan satu tersangka yang masih di bawah umur beraksi menggunakan motor lebih dari satu masing masing berboncengan," ujar dia.
Kejadian aksi kejahatan begal bermula saat korban yang di ketahui bernama Saefudin (32) dibuntuti para pelaku menggunakan dua sepeda motor. Sesampainya di jalan yang sepi, para pelaku memepet dan menghentikan laju kendaraan korban hingga terjatuh. Kemudian salah pelaku turun dan membacok dada korban dengan celurit.
"Korban yang terkena sabetan celurit berlari menjauh dan tersungkur di pinggir jalan. Ketika pelaku hendak mengambil sepeda motor korban, para saksi melihat dan meneriakinya sehingga para pelaku berusaha melarikan diri," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku menyabet korban dari samping saat korban melaju mengendarai motor. Korban yang terkapar langsung meninggal dunia di tempat karena kehabisan darah.
"Kami sampaikan bahwa korban mengalami patah tulang iga. Diduga korban saat jalan mengendarai motor terkena sabetan keras dari samping kemudian dirobekkan," ujarnya.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti yakni pakaian, sandal jepit korban hingga kendaraan bermotor korban bernomor polisi AA 6654 HZ. Barang bukti lainnya berupa batu, celurit, ponsel dan sejumlah pakaian pelaku juga turut menjadi alat bukti.
"Atas perbuatan pelaku ini kita kenakan pasal 338 KUHPidana Junto atau Pasal 55, 365, atau Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya