Aksi keji Gerandong habisi nyawa Nenek Fatimah
Merdeka.com - Nasib nahas menimpa Nenek Fatimah Bulah, warga Desa Pante Panah, Kecamatan Pantee Bidari, kabupaten Aceh Timur. Dia meregang nyawa setelah SYT alias Gerandong merampok sekaligus membunuhnya dengan keji di rumah. Fatimah tewas dengan keadaan leher terlilit di tiang tempat tidur.
Perempuan berusian 64 tahun, itu tinggal sendiri di kediamannya. Korban ditemukan tewas oleh tetangganya, Nurmala (42), Jumat (1/4) lalu, sekira pukul 08.00 WIB. Tetangganya curiga lantaran mendapatkan pintu belakang rumah korban terbuka, sedangkan korban tidak terlihat ke luar rumah.
Nurmala akhirnya memberanikan diri masuk ke dalam rumah Nenek Fatimah. Alangkah kagetnya dia melihat kondisi mengenaskan tetangganya itu.
Selain melihat korban sudah tewas, Nurmala juga mendapati sejumlah barang dan lemari korban sudah berantakan dan berserakan di lantai. Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, usai melihat kondisi tragis Nenek Fatimah, Nurmala lantas melapor kepada pihak kepolisian.
"Saksi melaporkan kejadian ini kepada tetangga lainnya Abu Bakar dan mereka langsung menghubungi Polsek Pantee Bidadari dan keluarga korban," kata AKBP Hendri Budiman, Sabtu (2/4).
Mendapat laporan dari Polsek, pihaknya langsung memerintahkan anggota Opsnal Sat Reskrim untuk menuju tempat kejadian perkara. Pihaknya juga langsung membentuk tim kecil untuk mengungkapkan misteri meninggalnya korban.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, Fatimah merupakan korban pencurian dengan kekerasan. Kondisi itu terlihat dari barang milik korban hilang.
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian mengungkap kasus ini. Sehari setelah penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Gerandong. Pelaku ditangkap Tim Resmob pimpinan Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (2/4) sore lalu.
Wakapolres Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, motif dilakukan tersangka sesuai analisa awal, yakni merampok. Namun, dalam pemyelidikan diketahui bahwa Gerandong juga merencanakan ini sejak beberapa hari sebelumnya.
"Tersangka sudah merencanakan perampokan dan pembunuhan ini," kata Carlie, Senin (4/4) kemarin.
Adapun kronologis perampokan seklaigus pembunuhan, bermula pada Pada Kamis (31/3) malam. Tersangka datang ke rumah korban sekira pukul 20.00 WIB. Tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Korban saat itu tengah berada di dapur. Kondisi itu dimanfaatkan Gerandong langsung mencekik korban hingga meninggal.
"Dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa, mayat korban kemudian diseret ke dalam kamarnya dan diikat menggunakan tali di bagian leher," jelasnya.
Setelah menjarah barang milik korban berupa satu cincin dan tiga anting-anting, tersangka langsung kabur. Di tengah perjalanan, tersangka jumpa dengan Rustam (27), warga Dusun Selamat, Desa Pante Panah, Kecamatan Pantee Bidari.
"Lalu tersangka meminta untuk diantar ke jalan raya sekitar pukul 00.00 WIB untuk berangkat ke Medan," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, Gerandong dijerat pasal 365 junto 338 junto 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya