Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akan dipanggil paksa Kejari, Komjen Susno curhat ke kuasa hukum

Akan dipanggil paksa Kejari, Komjen Susno curhat ke kuasa hukum Susno Duadji. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji mangkir dari eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terkait putusan yang menghukumnya 3,5 tahun penjara. Saat ini, Jenderal Purnawirawan bintang tiga itu sedang berkonsultasi dengan tim kuasa hukum, untuk mengambil langkah-langkah menghadapi panggilan Kejari Jaksel.

"Supaya tidak salah langkah konsultasi dengan kuasa hukumnya mendalam. Sampai sekarang masih berjalan diskusinya," kata Penasehat Pribadi Susno Duadji, Alvian Tumengkol di kediaman Susno Perumahan Puri Cinere Jalan Cibodas I No 7 Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (19/3).

Alvian mengatakan, bahwa Susno batal memberikan keterangan kepada wartawan hari ini terkait eksekusi yang akan dilakukan Kejari Jakarta Selatan pagi tadi. Dia menjelaskan, jika memang sudah diputuskan langkah-langkah yang akan dilakukan, Susno akan mengumumkan dan memberikan keterangan terkait eksekusi putusan tersebut.

"Pastinya tak malam ini. Sesegera mungkin, Pak Susno akan mengumumkan langkah apa selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Susno Duadji menolak eksekusi yang dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan terkait putusan kasasi yang ditolak Mahkamah Agung. Lantaran tidak datang hingga batas akhir panggilan kedua, Kejari Jakarta Selatan kembali melayangkan surat panggilan ketiga.

Staf Khusus Pidana Umum Saptoni N mengatakan, bahwa kedatangannya ke kediaman Susno Duadji untuk mengantarkan surat pemanggilan. Dia mengatakan, bahwa surat pemanggilan tersebut adalah surat pemanggilan ke tiga setelah dua surat sebelumnya tidak diindahkan oleh Susno.

"Pokoknya yang kita tahu alamatnya ini, makanya kita kesini. Ini kita mengantarkan surat pemanggilan kembali," kata Saptoni.

Surat pemanggilan tersebut langsung diterima oleh Tim Kuasa Hukum Susno Duadji, Avian Tumengkol. Pelayangan surat pemanggilan tersebut, Kejari Jakarta Selatan memberikan waktu 1 minggu, hingga tanggal 25 pekan nanti. Jika nantinya, Susno tidak mengindahkan juga, Kejari akan melakukan upaya paksa.

"Kita akan lakukan upaya pemanggilan paksa, tapi kita lihat nanti," ujarnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya