Ajukan pledoi, kuasa hukum harap tuntutan Novi dikurangi
Merdeka.com - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Novi Amalia siang ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kali ini sidang mengagendakan pembacaan pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa.
Kuasa hukum Novi Amilia, Rendy Anggara Putra mengatakan, tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunjamin tidak sesuai. Dia menganggap bahwa kasus ini sudah selesai karena Novi telah memberikan ganti rugi kepada para korban.
"Perkara Novi kan jelas sudah selesai. Tidak ada korban jiwa dan sudah diberikan ganti rugi kepada korban luka-luka," kata Rendy saat dihubungi, Selasa (24/9).
Terkait dengan tuntutan jaksa, Rendy berharap, majelis hakim yang diketuai Harijanto dapat mengurangi hukuman. "Kami berharap putusan hakim nanti tuntutan Novi dapat dikurangi," ujar dia.
Sebelumnya, dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, JPU Bunjamin menuntut model cantik tersebut dengan hukuman 7 bulan penjara.
Model cantik Novi Amalia ditetapkan sebagai terdakwa setelah menabrak tujuh orang saat mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP hingga terluka di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2012).
Tujuh orang yang ditabrak itu termasuk dua orang anggota polisi Polsek Metro Taman Sari.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaJenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad
Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca Selengkapnya