AJI sesalkan pelaporan tiga jurnalis Purwokerto ke polisi
Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Persiapan Purwokerto menyesalkan pelaporan tiga jurnalis oleh tim advokasi Desan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyumas. Dalam pernyataan sikapnya, AJI Kota Persiapan Kota Purwokerto mengemukakan, kondisi ini membuktikan masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat atas proses kerja jurnalistik.
"Kerja wartawan secara jelas dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sepanjang proses jurnalistik dilakukan dengan baik dan benar. Dari data yang kami pelajari, ketiga wartawan sudah melakukan kerja jurnalistik yang benar," jelas Ketua AJI Kota Persiapan Purwokerto, Aris Andrianto, Rabu (9/7).
Dia mengemukakan, seandainya ada masalah atau keberatan dengan cara kerja atau pemberitaan, kesempatan pertama harus diselesaikan melalui Dewan Pers. Bahkan, upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik, jelas Aris, juga terancam pidana seperti tercantum dalam UU Pers.
Aris menjelaskan, sebelumnya ada kesepakatan antara Markas Besar Kepolisian RI pada 2012 yang telah ditandatangani dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Dewan Pers terkait sengketa kerja jurnalistik.
"Dalam nota tersebut, tertulis apabila polisi menerima laporan dan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan pers, dalam proses penyelidikan dan penyidikan berkonsultasi dengan Dewan Pers," ucapnya.
Lebih jauh, Aris mengemukakan, ketiga wartawan juga menyimpan semua bukti terkait dugaan politik uang di Rawalo, Banyumas. Sementara terkait kedatangannya ke rumah pihak yang diduga memberi uang tersebut, juga masih dalam rangkaian konfirmasi. "Artinya proses check dan recheck sudah ditempuh," tegas Aris.
Dia juga menyesalkan adanya ancaman dari pihak yang keberatan atas kehadiran tiga jurnalis yang akan melakukan konfirmasi tersebut. Bahkan, informasi dari Arbi Anugrah, salah satu wartawan yang dilaporkan, ancaman dilakukan suami caleg terpilih dari Partai Gerindra dengan senjata tajam. Dalam akhir pernyataannya, Aris menegaskan, AJI akan memberi dukungan moral dan advokasi secara penuh jika kasus ini dilanjutkan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Terkemuka Sebut Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Mengecewakan
Dalam editorialnya, The Economist menyorot soal pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi
Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Prabowo Mendapat Julukan Sahabat Santri Indonesia
Prabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.
Baca Selengkapnya