AJI Padang Terima Laporan Dugaan Anak Buah Gubernur Sumbar Mendikte Wartawan
Merdeka.com - Nama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi sempat mendapat sorotan publik dalam beberapa waktu lalu. Di antaranya karena pembelian mobil dinas baru di masa pandemi dan surat bertanda tangan gubernur yang kemudian dijadikan untuk meminta sumbangan ke perusahaan, pengusaha, BUMN, kampus, hingga rumah sakit.
Hal tersebut kemudian berimbas kepada aktivitas jurnalistik, yang dijalankan wartawan di lapangan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, menerima laporan dari sejumlah jurnalis, tentang pendiktean dari staf dan ajudan gubernur ketika hendak minta keterangan kepada Gubernur Sumbar sebagai upaya menyempurnakan produk jurnalistik.
Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas mengatakan dari laporan yang diterimanya, pendiktean dari orang-orang sekitar gubernur ini terjadi beberapa kali.
Pada tanggal 26 Agustus 2021, ketika sejumlah wartawan hendak menemui Mahyeldi di Istana Gubernur, salah seorang staf gubernur menyampaikan kepada wartawan agar jangan menanyakan pertanyaan yang aneh-aneh.
Saat itu Gubernur Mahyeldi sedang rapat koordinasi virtual dengan Kemenko Maritim dan Kemendikbud Ristek tentang sekolah tatap muka. Staf gubernur berpesan agar wartawan hanya menanyakan seputar acara yang sedang berlangsung.
Kemudian tanggal 31 Agustus 2021, ajudan gubernur dikte nyaris serupa terjadi lagi, saat sejumlah jurnalis ingin mewawancarai Mahyeldi di kompleks Gedung DPRD Sumbar.
"Kawan-kawan, kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak (Mahyeldi) tidak mau itu. Saya langsung saja," kata seorang ajudan di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (31/8).
AJI menegaskan, kebijakan atau sikap gubernur Sumbar untuk tidak berkomentar atau pun bungkam, adalah haknya sebagai narasumber.
Namun, dikte yang dilakukan bawahannya dengan cara mengatur-atur apa yang akan ditanyakan jurnalis kepada narasumber, adalah pelanggaran serius UU Pers No. 40 Tahun 1999.
"Apa yang akan ditanyakan dan apa tidak tidak ditanyakan jurnalis, merupakan bagian dari otoritas ruang redaksi," kata Aidil.
Kalau ada pihak di luar redaksi mengatur-atur itu, lanjutnya sama dengan mencampuri independensi ruang redaksi, sehingga berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers, serta menggerus demokrasi yang berlaku di negara ini.
Untuk itu, AJI Padang mengingatkan bahwa tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik oleh para bawahan Gubernur Sumbar dengan mendikte para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah penghalang-halangan kegiatan jurnalis, dengan berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers.
Kemudian tindakan bawahan Gubernur Sumbar tanpa atau sepengetahuan (restu) gubernur yang mendikte para jurnalis, mempertontonkan penggerusan ekosistem demokrasi di Sumbar.
Aji Padang meminta gubernur untuk menegur bawahannya, dan memastikan upaya penghalangan jurnalis yang sedang bertugas tidak terulang.
"Jurnalis yang dalam tugas peliputan dilindungi undang-undang," tegas Ketua AJI Padang. Dikutip dari Liputan6.com.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak Pemprov terkait hal tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'
Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca Selengkapnya22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebut Gubernur Mahyeldi Seenaknya Ngatur Sumbar hingga Singgung Negara PKS, Begini Kata Bupati Solok
"Emangnya Solok ini negara PKS apa. Ini negara ada aturannya," kata Epyardi
Baca SelengkapnyaMomen Bos Sumatera Barat Turun dari Mobil Super Mewah di Tanjakan Sitinjau Lauik, Bagi-Bagi THR Bernilai Fantastis
Berikut momen bos Sumatera Barat turun dari mobil super mewah untuk bagi-bagi THR.
Baca SelengkapnyaIstri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK
Istri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNaik Motor Sambangi TPS, Pj Gubernur Sumsel Fatoni Pastikan Tak Ada Gangguan Keamanan
Fatoni mengatakan peninjauannya kali ini bertujuan guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Palembang berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca Selengkapnya