Airin bisa terjerat korupsi pengadaan Alkes Tangsel
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, masih enggan membeberkan siapa potensial suspect selanjutnya dalam kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Tangerang Selatan. Saat ini, KPK baru menetapkan 3 orang tersangkanya, yakni Mamak Jamaksari (pejabat pembuat komitmen/PPK Dinkes Tangsel), Dadang Priatna (swasta) dan Tubagus Chaeri Wardana, suami Wali Kota Tangsel Airin.
"Ini kan baru PPK yang menjadi tersangka dari pihak penyelenggara negara," ujarnya kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11).
Namun Busyro menjelaskan, selama ini cara kerja KPK dalam menjerat seorang tersangka selalu dimulai dari bawah lalu kemudian ke atas. Seperti menjerat anak buah, pegawai atau PPK-nya lebih dulu, baru menjerat ke pihak yang memiliki kewenangan tertinggi.
"Selama ini kan bisa dilihat gimana cara kerja kita, semua dimulai dari bawah, minggir-minggir, langsung nabrak ke atas kan," ujarnya.
Busyro lalu mencontohkan dengan kasus suap PON Riau. Awalnya kasus itu merupakan tangkap tangan sejumlah anggota DPRD-nya yang menerima suap. Namun, dalam pengembangan, Gubernur Riau, Rusli Zainal pun dijadikan tersangka.
"Bisa dilihat contohnya PON Riau, itu siapa dulu yang kena, minggir-minggir, gubernurnya langsung kena kan. Travel cek, itu pertama dari anggota DPR Agus Condro sampai ke Miranda Goeltom kan. Itu memang karakter kerja KPK. Jadi semuanya analog dengan itu," ujar Busyro.
Busyro menganalogikan hal itu dengan kasus dugaan korupsi Alkes di Tangsel yang kini tengah diusut pihaknya. Dan, tentunya tidak menutup kemungkinan Wali kota Tangsel Airin terjerat kasus ini.
"Pokoknya Anda nunggu saja, kami sedang kumpulkan bukti untuk meyakinkan," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya