Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Air Mata Pilu Ibunda dan Istri Saat Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Air Mata Pilu Ibunda dan Istri Saat Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara Ibu dan Istri Dody Prawiranegara. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kesedihan terlihat jelas di wajah ibunda Dody Prawiranegara, Endang Sri Wahyuningsih dan istri Dody, Rakhma Darmaputri, usia JPU membacakan amar tuntutannya. Dody sebelumnya dituntut 20 tahun penjara atas perkara peredaran narkotika.

Ibunda Dody yang mengenakan baju batik dipadu kerudung cokelat hanya dapat mengusap air matanya dengan selembar kertas tissue usai mendengar anaknya tuntutan jaksa pada anaknya. Sementara istri Dody, tampak lebih tegar.

Usai mendengar semua nota tuntutan Jaksa, keduanya langsung beranjak dari kursi pengunjung sidang. Sambil berjalan, keduanya enggan berkomentar atas keputusan Jaksa.

Seperti diketahui, keduanya hadir untuk memberikan dukungan terhadap eks Kapolres Buktitinggi yang pada hari ini menjalani sidang tuntutan dari Jaksa.

"Mereka datang untuk mendukung pak Dody dari tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa, saya yakin pak Dody di semua sidang telah mengungkapkan sejujurnya -jujurnya pada perkara ini," ujar kuasa hukum Dody, Adriel Purba kepada wartawan di PN Jakarta Barat, Senin (27/3).

Anak Buah Teddy Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tuntutan terhadap mantan Kapolres Buktitinggi itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

"Menyatakan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 20 tahun penjara," kata JPU saat membacakan tuntutan.

Tuntutan penjara itu berdasarkan dakwaan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan dijatuhkan lantaran JPU berkeyakinan Dody telah menjadi perantara dalam jual beli narkotika atau menyerahkan yang beratnya kurang lebih lima kilogram.

Selain dituntut masuk bui, Dody juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 2 Miliar dengan subsider enam tahun penjara.

Adapun dalam perkara ini, Dody didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari kilogram. Perbuatan itu dilakukan Dody bersama terdakwa lainnya salah satunya Irjen Teddy Minahasa.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Kisah Eks Pegawai Maskapai Pilih jadi Pendakwah di Jalanan, Ujian Hidup Anak Istri Pindah Agama

Kisah Eks Pegawai Maskapai Pilih jadi Pendakwah di Jalanan, Ujian Hidup Anak Istri Pindah Agama

Ternyata, ia pernah mengalami ujian hidup yang begitu hebat. Pria itu mengaku bahwa istri dan anaknya sampai pindah keyakinan.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga

Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga

Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih

Baca Selengkapnya