Ahok: Waktu jadi bupati, gaji saya tanggal 7 sudah habis
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah seharusnya gaji Kepala Daerah naik. Namun, bagi DKI Jakarta gaji kecil tidak masalah karena memiliki tunjangan produk domestik bruto (PDB) yang tidak sedikit.
"Kalau daerah lain tidak pantas lah (gajinya). Seperti bupati, kalau saya, saya gaji Rp 150 juta sebulan. Tapi anda tidak boleh lagi nyolong. Caranya pembuktian terbalik. Hartanya bupati dicek, biaya hidupnya, kalau dia melanggar ya ditangkap. Tapi kenaikan itu harus berlaku pembuktian terbalik. Kalau Jakarta sih untung, ada PDB," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/2).
Lantas, Ahok menceritakan saat dirinya menjadi Bupati Belitung dulu setiap tanggal 7 selalu habis gajinya. "Ya dulu jadi Bupati Belitung tanggal 7 sudah habis duit saya," katanya.
Sementara itu, mengenai gajinya yang terpampang di website ahok.org diakuinya sudah sesuai dengan gajinya. Pasalnya, gaji yang sebesar Rp 7 juta lebih terdapat operasional intensif dan sebagainya. Lantas, dia mempertanyakan daerah lain yang tidak memiliki PDB.
"Kalau daerah yang gak punya PDB gimana? Ngutang, akhirnya nyolong-nyolong, bikin ijin palsu, nyogok,"ucapnya.
Untuk itu, dia mengatakan kenaikan gaji terlebih dahulu untuk menghindari korupsi. Gaji sebesar Rp 150 juta tidak masalah asal ada transparansi.
"Kalau Rp 150 juta setahun cuma Rp 3 Miliar. Kalau yang nyolong mana mau Rp 3 Miliar, satu ijin sawit saja Rp3 Miliar. Mana mau dia. Tapi kalau dia jujur, profesional, mau," tandasnya.
Politikus Gerindra ini menegaskan gaji yang diterimanya saat ini sudah cukup. "Kalau kita DKI cukup," katanya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaBesar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya