Ahok sebut anggaran untuk TNI-Polri disetujui DPRD
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sedang mewacanakan Peraturan Gubernur yang isinya mengatur soal pemberian uang saku dan makan bagi prajurit TNI dan Polri yang berdinas di Jakarta. Niatan Ahok, sapaan Basuki, menuai pro dan kontra.
Ahok menegaskan hal itu harusnya tak lagi jadi polemik. Sebab, kebijakan penganggaran untuk TNI/Polri sudah ada sejak lama yang dimasukkan dalam Pos Bantuan Sosial dan disetujui DPRD.
"Anggaran buat TNI-Polri itu sudah disetujui DPRD. Sudah lama," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/7).
Ketika ditanya pendapatnya tentang sejumlah pihak yang kontra, dan menyebut kebijakan itu melanggar aturan, Ahok mengaku cuek dan meminta mereka mengklarifikasinya sendiri kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau begitu, suruh dia tanya saja sama Mendagri. Ini aturan Pergub sudah lama kok" pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2015, sebagai bentuk penegasan dari Pemprov DKI terhadap standarisasi upah yang diberikan kepada para anggota TNI-Polri.
Dengan adanya Pergub itu, setiap aparat TNI-Polri akan mendapat upah sebesar Rp 250.000, dan uang makan maksimal hingga sebesar Rp 38.000 per harinya, untuk setiap kali mereka melakukan tugasnya membantu Pemprov DKI Jakarta dalam setiap program dan kegiatan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK
Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi
Menurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAhok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih
PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaKetahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca Selengkapnya