Ahok batal ke KPK hari ini
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama batal berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Pihak KPK yang membatalkan pertemuan dengan agenda pembahasan Pemprov DKI sebagai contoh daerah yang antikorupsi.
"Ditunda dari KPK, coba tanya ke humas sana," ujar Sekretaris Wagub Hespatoni di Balaikota Jakarta, Senin (26/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ingin menjadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebagai percontohan daerah pemerintahan yang antikorupsi. Oleh sebab itu, Pemprov berniat mengadakan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.
"Kita ingin dijadikan model oleh KPK, tapi coba selanjutnya tanya ke Pak gubernur," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Senin (26/11).
Seperti diketahui dalam agenda yang dikeluarkan oleh Humas Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan pada pukul 11.00 WIB Ahok berkunjung ke KPK untuk program pencegahan korupsi di DKI di ruang rapat pleno lantai 3 KPK.
Saat ini, Ahok sedang rapat pimpinan bersama Jokowi, Kepala Dishub dan pakar transportasi membahas transportasi massal. Mantan Bupati Belitung Timur ini terpaksa meninggalkan rapat bersama jajaran MRT yang telah dimulai pukul 07.30 WIB.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca Selengkapnya