Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok batal ke KPK hari ini

Ahok batal ke KPK hari ini Ahok terbaru. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama batal berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Pihak KPK yang membatalkan pertemuan dengan agenda pembahasan Pemprov DKI sebagai contoh daerah yang antikorupsi.

"Ditunda dari KPK, coba tanya ke humas sana," ujar Sekretaris Wagub Hespatoni di Balaikota Jakarta, Senin (26/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ingin menjadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebagai percontohan daerah pemerintahan yang antikorupsi. Oleh sebab itu, Pemprov berniat mengadakan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.

"Kita ingin dijadikan model oleh KPK, tapi coba selanjutnya tanya ke Pak gubernur," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Senin (26/11).

Seperti diketahui dalam agenda yang dikeluarkan oleh Humas Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan pada pukul 11.00 WIB Ahok berkunjung ke KPK untuk program pencegahan korupsi di DKI di ruang rapat pleno lantai 3 KPK.

Saat ini, Ahok sedang rapat pimpinan bersama Jokowi, Kepala Dishub dan pakar transportasi membahas transportasi massal. Mantan Bupati Belitung Timur ini terpaksa meninggalkan rapat bersama jajaran MRT yang telah dimulai pukul 07.30 WIB.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?
TKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?

TKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo

Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya