Ahmad Yani: Penetapan Djan Faridz sebagai ketum PPP cacat hukum!
Merdeka.com - Penetapan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP dalam Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar Suryadharma Ali (SDA) berbuntut panjang karena cacat hukum. Politikus PPP Ahmad Yani menilai penetapan Djan Faridz sebagai ketua umum cacat prosedural.
Menurut dia, dalam AD/ART pasal 23 ayat 2 disebutkan bahwa seluruh persidangan muktamar dipimpin pengurus harian. Faktanya, sidang penetapan Djan Faridz dipimpin oleh Habil Marati yang bukan pengurus harian.
"Habil Marati itu hanya Ketua Lembaga Kewirausahaan bukan Pengurus Harian," kata Yani kepada wartawan, Minggu (2/11).
Dia mengungkapkan, Habil Marati memang pernah ditunjuk sebagai pengurus harian versi reshuffle SDA. Namun, hal itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Partai. "Pak SDA menerima putusan Mahkamah Partai, yang juga membatalkan reshuffle. Artinya, Habil Marati bukan PH dan itu tidak sah memimpin sidang," tutur Yani.
Cacat hukum yang kedua, lanjut Yani adalah, peserta yang hadir saat penetapan Djan Faridz tidak diverifikasi, sehingga tidak bisa dipastikan apakah mereka peserta asli atau peserta liar. Karena itulah, Yani memastikan penetapan Djan Faridz tidak kuorum. "Semuanya boleh masuk, bahkan banyak peserta liar yang hadir di ruangan," kata mantan anggota Komisi III DPR ini.
Penetapan Djan Faridz berdasarkan aspirasi regional bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, karena suara-suara DPC diabaikan. Menurut dia, penetapan secara aklamasi bisa dilakukan apabila tidak ada calon lain. "Faktanya banyak DPC mendukung saya, tapi diabaikan. Muktamar Jakarta ini kualitas dan produknya sangat jauh di bawah Muktamar Surabaya. Muktamar Jakarta sangat-sangat buruk sekali," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaTak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas
Azwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.
Baca SelengkapnyaDitanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaMahfud Anggap Cak Imin Lawan Berat Saat Debat, Anies: Beliau Bukan Cawapres Dadakan
Anies menilai, politikus yang akrab disapa Cak Imin itu sudah teruji. Ia mengaku bangga.
Baca SelengkapnyaTerancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik
PPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca SelengkapnyaCerita Arsul Sani Tolong Warga di NTT yang Didzalimi Hukum: Kini Beliau sudah Jadi Pimpinan PPP
Merasa terbantu, ternyata membuat orang yang tak disebutkan namanya oleh Arsul itu saat ini menjadi Ketua PPP di Kabupaten Belu.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya