Ahli waris 10 korban Aviastar akan terima santunan Rp 50 juta
Merdeka.com - Keluarga sepuluh penumpang korban Aviastar akan menerima santunan dari PT Jasa Raharja Persero Sulawesi Selatan (Sulsel), sebesar Rp 500 juta. Setiap keluarga korban akan menerima Rp 50 juta.
"Sesuai dengan aturan kecelakaan Jasa Raharja, akan memberikan santunan satu korban senilai Rp 50 juta dengan jumlah korban sepuluh orang," kata Kepala Jasa Raharja Sulsel M Evert Yukianto di Makassar, Rabu (7/10).
Menurut dia berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 36 dan 37/PMK.010/2008 tentang kecelakaan lalu lintas, apabila korban meninggal dunia darat atau laut sebesar Rp 25 juta, sedangkan untuk udara sebesar Rp 50 juta.
"Santunan korban akan kami bayarkan semua melalui rekening kepada masing-masing ahli waris, tidak ada pembayaran tunai untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan," katanya kepada Antara.
Saat ditanya kapan pembayaran santunan tersebut itu diberikan kepada ahli waris, kata dia, secepat mungkin agar bisa meringankan beban pihak keluarga korban.
"Secepat mungkin, apabila sudah diketahui hasil identifikasi di Rumah Sakit Bayangkara, atau ada dokumen penting atau identitas resmi ahli waris keluarga korban yang bisa ditunjukkan," sebutnya.
Untuk proses pengajuan klaim santunan Jasa Raharja pada kecelakaan pesawat ini, kelurga korban melengkapi persyaratan pengajuan permohonan santunan Jasa Raharja. Menyerahkan dokumen lengkap ke Jasa Raharja untuk diproses pembayaran.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasannya pun membuat hati begitu tersentuh hingga sang jenderal menitikkan air mata haru.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaBukan barang mewah, sang rekan malah memberinya hadiah tak terduga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini kisah seorang wanita sengaja lepas baterai jam miliknya demi bantu kakek servis jam. Bikin terharu warganet.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun terjadi tepat di Gerbang Tol Halim Utama dan melibatkan sekitar lima kendaraan.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnya