Ahli Usul Digelar Referendum Jika MPR Ingin Hidupkan Kembali GBHN
Merdeka.com - Rencana amandemen UUD 1945 terbatas guna menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) belum diputuskan oleh MPR. Diusulkan perlunya referendum jika MPR ingin menghidupkan GBHN.
"Kalau mau amandemen libatkan rakyat, bagaimana libatkannya? Kalau mau adil ya referendum," kata Ahli Hukum Tata Negara, Juanda dalam diskusi 'Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba?' di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).
Juanda ingin, referendum dijelaskan masyarakat poin apa yang akan diamandemen untuk menghidupkan GBHN. "Misalnya pasal A, B, atau C yang akan diubah, jadi masyarakat mau pilih mana saat pemungutan suara," ujar Juanda.
Juanda mengimbau agar wacana amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan GBHN tidak menjadi wacana kepentingan elite politik.
"Jangan sampai nanti terus bergulir bahwa wacana amandemen sekadar wacana kepentingan politik elite," ucap Juanda.
Bila perubahan tersebut benar dilakukan, dia menyarankan MPR mengkaji secara komprehensif dan mengundang berbagai kalangan dari aspek sesuai bidangnya.
"Mari kita lihat lakukanlah secara benar, negara hukum ada namanya komisi konstitusi. Enggak tahu sekarang difungsikan lagi atau tidak," tandas Juanda.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaDPD Tawarkan 5 Proposal Amandemen UUD: Kembalikan Kedudukan MPR hingga Anggota DPR Nonparpol
DPD RI menawarkan lima proposal untuk melakukan amandemen konstitusi. Apa isinya?
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan
TKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud: Paslon 03 Pasti Ajukan PHPU ke MK!
TPN Ganjar-Mahfud memastikan bakal mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaArahan Tegas Wapres Ma’ruf Amin untuk Jenderal Maruli Jelang Pilpres 2024
Menurut Maruli, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya peran TNI AD dalam membantu menyukseskan pelaksanan pesta demokrasi, Pemilu dan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca Selengkapnya