Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus-Laode-Saut Ajukan Uji Materi ke MK: Ingin Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Agus-Laode-Saut Ajukan Uji Materi ke MK: Ingin Jokowi Terbitkan Perppu KPK Pimpinan KPK Gugat UU KPK ke MK. ©2019 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Laode Syarif, dan Saut Situmorang menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK), bersama beberapa aktivis penggiat antikorupsi.

Kehadiran tiga pimpinan antirasuah tersebut untuk melakukan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Meski demikian, Agus mengatakan, dirinya hadir tak membawa instansinya. Melainkan atas dasar pribadi sebagai warga negara.

"Jadi sebagai pribadi dan warga negara, mengajukan judicial review terhadap undang-undang KPK yang baru. UU Nomor 19 tahun 2019," kata Agus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Dia menuturkan, bahwa gugatan ini juga didukung oleh 39 lawyer, serta pengajunya juga bukan sendiri, tapi banyak dari sejumlah kalangan aktivis.

Walaupun, masih kata Agus, mengajukan uji materi ke MK, dirinya tetap berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.

"Walaupun harapan kami juga masih ingin Presiden mengeluarkan Perppu," pungkasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres

Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi
Ketum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi

Gus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya