Agung Laksono sebut Ical sia-sia laporkan Menkum HAM ke Bareskrim
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengaku senang kubu Aburizal Bakrie (Ical) mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu dinilai sebagai pertanda kisruh di tubuh partai beringin akan selesai.
"Saya menyambut gembira, itu semata-mata persoalan internal. Apa pun yang positif saya sambut baik," kata Agung Laksono di Kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni Jakarta, Selasa (17/3).
Namun di sisi lain, laporan kubu Ical atas dugaan dokumen palsu surat mandat peserta di Munas Ancol ke Bareskrim Polri seperti yang dituduhkan kepadanya akan sia-sia. Apalagi melaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly yang dituduh memanipulasi putusan mahkamah partai tidak akan mengubah legitimasi kepengurusan hasil Munas Ancol.
"Moga-moga berhenti di sini, kalau mau lapor Menkum HAM ke polisi buat apa dilaporkan karena dia bertugas dengan baik dasarnya undang-undang," terang dia.
Sementara itu, pengacara Ical, Yusril Ihza Mahendra mengakui jika gugatan sebelumnya sudah dicabut. Namun Ical kembali menggugat Agung Laksono dkk bersama dengan Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Ketika gugatan didaftarkan belum ada surat penjelasan Menkum HAM yang memberi dukungan kepada kubu Agung Laksono walau hingga kini belum ada SK Menkum HAM yang mengesahkan Kepengurusan DPP Golkar dari kubu Agung Laksono," kata Yusril.
"Kami telah daftarkan gugatan baru yang bukan saja menggugat keabsahan penyelenggaraan Munas ancol dan keabsahan DPP tandingan AL dan Xainudin amali, tetapi juga sekaligus menggugat Menkum HAM ke pengadilan," imbuhnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaAHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaAirlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaBW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
Baca SelengkapnyaAhmad Ali menyebut, kedatangannya tidak mewakili Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaAHY menilai, saat ini koalisi perubahan sudah mulai goyang, contohnya NasDem.
Baca SelengkapnyaMenanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.
Baca Selengkapnya