Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agar Utang Lunas, Perempuan di Bali Gandeng Suami Palsu Tanda Tangan Surat Perjanjian

Agar Utang Lunas, Perempuan di Bali Gandeng Suami Palsu Tanda Tangan Surat Perjanjian Agar Utang Lunas, Perempuan di Bali Gandeng Suami Palsu Tanda Tangan Surat Perjanjian. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial OSR (48) demi melunasi utang kredit di Bank nekat membawa suami palsu sehingga berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Denpasar, Bali.

Wakasat Reskrim Polresta Denpasar, AKP Wiastu Andre Prajitno menerangkan sebelumnya tersangka memiliki kredit di Bank BPR Kanti Cabang Denpasar dan mengalami macet sehingga tidak bisa membayar cicilan.

Kemudian tersangka meminta bantuan kepada saksi berinisial SA salah satu karyawan bank agar mencarikan orang untuk membantu tersangka melunasi kreditnya. Lalu, pada Bulan November 2019 saksi mengenalkan tersangka dengan korban berinisial GN (42).

"Setelah melakukan komunikasi akhirnya tersangka dan korban sepakat bertemu untuk melunasi sisa kredit di bank," kata AKP Prajitno, Selasa (28/6).

Namun, setelah tiga bulan, tersangka tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Selanjutnya, korban menawarkan untuk membantu tersangka meminjamkan Sertifikat Hak Milik (SHM)-nya uang ke bank lain, tetapi saat dilakukan survei oleh pihak Bank ternyata tersangka mengaku bahwa yang menandatangani di surat perjanjian tersebut bukan suaminya.

Namun, tersangka mengajak laki-laki lain untuk berpura-pura menjadi suaminya dan menandatangani surat perjanjian agar korban percaya dan mau membantu tersangka melunasi sisa utang di Bank BPR Kanti. Sehingga, dengan kejadian tersebut korban merasa ditipu oleh tersangka, adapun jumlah pinjaman yang dilunasi korban sebesar Rp227.100.000 di BPR Kanti Cabang Denpasar dan tersangka telah memberikan SHM miliknya sebagai jaminan.

Lewat peristiwa itu, pihak kepolisian telah menetapkan OSR sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. Tetapi, beberapa bulan kemudian, pelaku dan korban sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan dan pelaku akan membayar utang kepada korban sehingga akhirnya pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini secara restorative justice pada Senin (26/6).

"Korban dan tersangka disepakati terhadap kasus tersebut akan diselesaikan dengan kekeluargaan. Dimana kedua belah pihak saat ini dalam proses pengembalian pinjaman," ujarnya.

"Karena kedua belah pihak sudah ada kesepakatan dan sudah saling meminta maaf. Untuk itu, kami memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini dan menggelar restoratif justice," jelasnya.

Ia juga menyatakan, sebelumnya kedua belah pihak telah melakukan berbagai proses untuk memenuhi syarat dari pelaksanaan restoratif justice dan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyidik akan mengeluarkan surat penghentian penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Kepolisian dalam hal ini meminta kepada kedua belah pihak untuk segera merealisasikan apa sudah disepakati sehingga kasus tersebut dapat terselesaikan dengan baik," ujar AKP Prajitno.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban

Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban

Polres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara

BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya