Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi

Agar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi Ilustrasi Polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya turun tangan, dalam kasus calo penerimaan Bintara yang terjadi di Jawa Tengah. Mereka yang diduga menjadi calo yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Mereka yang sebelumnya diberi sanksi demosi dua tahun dan penempatan khusus selama 21 hari, akhirnya dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Bahkan, bisa dikenakan sanksi pidana.

Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, apa yang dilakukan oleh lima orang tersebut sudah masuk ranah pidana. Sehingga, kelimanya itu pantas diberikan sanksi pidana.

"Tindakan tersebut jelas merupakan suap yang masuk ranah pidana korupsi. Oleh karena itu, selain diproses etik, para pelaku seharusnya juga diproses pidana," kata Poengky saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).

"Kami mendapat informasi kasus ini dari media. Kami segera mendorong agar para pelaku diproses pidana dan dipecat. Dengan hukuman yang tegas, pasti akan menimbulkan efek jera," sambungnya.

Lalu, terkait dengan lima orang itu yang sebelumnya juga hanya diberikan sanksi pindah tugas saja. Hal itu dinilai Poengky akan menjadi diskriminasi.

"Kami mengkritik jika benar kebijakan pemindahan para pelaku ke luar Jawa berarti mengadopsi kebiasaan buruk masa kolonial dan Orde Baru yg menganggap orang-orang bermasalah dihukum ke luar Jawa. Hal ini justru mendiskriminasi anggota-anggota di luar Jawa yamg seharusnya dikirimi anggota yang baik agar prestasi polisi di luar Jawa meningkat, tetapi malah dikirimi orang-orang bermasalah," ungkapnya.

Apresiasi Kapolri

Selain itu, terkait dengan instruksi Kapolri terhadap Kapolda Jawa Tengah untuk memberikan sanksi PTDH terhadap kelimanya itu mendapat apresiasi dari Kompolnas. Apa yang dilakukan oleh Sigit kepada anak buahnya agar tidak lagi suap masuk polisi.

"Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi ketika Bapak Kapolri memerintahkan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda, untuk bersikap tegas kepada para pelaku kasus suap pada pendaftaran bintara Polda Jateng dengan menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan menindaklanjuti dengan proses pidana," ujarnya.

Terkait kasus ini, ia berharap agar Kadiv Propam untuk memantau proses penanganan kasus ini oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah, serta mengharapkan Kabareskrim melakukan supervisi penanganan proses pidananya oleh Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah.

"Jangan sampai membebani Kapolri dan menunggu perintah beliau. Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri," tegasnya.

"Kami juga berharap ketegasan Kapolri ini menjadi pedoman bagi seluruh Kasatwil dan Kasatker, dan melaksanakan perintah Kapolri dengan sebaik-baiknya. Kami juga berharap ke depannya agar para Kasatwil dan Kasatker melaksanakan Reformasi Kultural Polri secara konsisten,"sambungnya.

Imbauan Polri

Polda Jawa Tengah merespons instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan pemecatan terhadap personel yang tersandung kasus percaloan penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Diketahui, mereka yang diduga terlibat yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Dengan sudah menjalani instruksi Kapolri tersebut, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaksanaan penerimaan personel polisi telah memiliki prinsip yang bersih dan akuntabel.

"Sesuai komitmen Bapak Kapolri pada saat rakernis SSDM bahwa pelaksanaan rekrutmen personel Polri memiliki prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Dan secara tegas disampaikan kepada Kadiv Propam, Kapolda dan Karo SDM Polda Jawa Tengah, untuk menindak tegas anggota-anggota yang bermain pada pelaksanaan rekrutmen penerimaan anggota Polri," kata Ramadhan kepada wartawan.

Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar atau menjadi anggota Korps Bhayangkara agar tidak mudah percaya dengan para oknum atau calo yang tidak bertanggungjawab.

"Sekali lagi, kami pastikan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut biaya, dan penerimaan Polri mulai dari awal sampai rekrutmen sampai dididik sampai jadi anggota Polri tidak ada masyarakat mengeluarkan biaya sedikit pun," ujarnya.

Ia menegaskan, dalam penerimaan anggota polisi tidak adanya pungutan biaya sepeserpun terhadap para calon siswa tersebut.

"Jadi, jangan percaya bila ada iming-iming dari oknum yang menjanjikan bisa diterima jadi anggota Polri dengan mengeluarkan sejumlah uang itu bohong. Kami pastikan itu tidak benar," tegasnya.

"Kami pastikan bahwa penerimaan anggota Polri harus bersih, harus transparan dan sekali lagi tidak dipungut biaya. Jadi, jangan sampai ada masyarakat dihubungi oleh siapapun dengan menyediakan uang dapat diterima dengan anggota Polri itu tidak benar. Seleksi berdasarkan hasil," pungkasnya.

possess the proverbial iron fist in a velvet glove. Even when they choose to play hardball, their opponent may never realize they've been in a fight. These individuals are well-mannered, quiet, and seemingly shy, yet they usually manage to get their way.

Pecat dan Proses Pidana

Sebelumnya, Polda Jateng merespons instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar lima personel terlibat percaloan penerimaan Bintara Polri tahun 2022 dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana. Lima personel Polda Jateng itu dipecat dan pidana saat ini diproses penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Minggu (19/3).

Iqbal memastikan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengusut kasus percaloan tersebut secara profesional dengan mengumpulkan alat-alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP. Menurut Iqbal, proses penyidikan terhadap kelima pelaku dilakukan secara bergantian antara pengusutan pidana dan kode etik.

"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," tutur Iqbal.

Iqbal menjelaskan, sanksi pemecatan terhadap kelima personel Polda Jateng tersebut tidak menghapus tuntutan pidana terhadap para pelaku. Hal ini sesuai pasal 12 ayat 1 PP 2/2003 jo. pasal 28 ayat 2 peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012.

"Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan," tambah dia.

Iqbal menambahkan, sanksi kode etik berupa pemecatan tidak hormat itu hanya bersifat rekomendasi. Nantinya keputusan resmi pemecatan kelima pelaku itu bakal diputuskan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui komisi sidang kode etik digelar pada Senin (20/3) besok.

"Rekomendasi keputusan diberikan pada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak. Berdasar arahan Kapolda, besok pagi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan hukuman PTDH terhadap lima personel yang terlibat KKN itu," ujar dia.

Iqbal menjamin kasus KKN dalam rekruitmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekruitmen anggota Polri.

"Kejadian OTT kemarin adalah Prestasi Divisi Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan refleksi kita untuk lebih memperketat pelaksanaan dan sosialisasi rekruitmen di Polda Jateng berikutnya," tandasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.

Baca Selengkapnya