Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AG Pacar Mario Dandy Tiba di Kejari Jaksel, Dibawa Tiga Wanita Berkerudung

AG Pacar Mario Dandy Tiba di Kejari Jaksel, Dibawa Tiga Wanita Berkerudung AG pacar Mario Dandy di Kejari Jaksel. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kekasih Mario Dandy, AG (15) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk penyerahan tahap dua pemberkasan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Dirinya tiba hanya dengan menundukkan kepala sambil tertutup dengan jaket.

Dari pantauan merdeka.com di lokasi, Selasa (21/3), pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, AG tiba di lobby Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.35 WIB. Dirinya tiba dengan di bawa mobil penyidik Polda Metro Jaya.

Sambil turun dari mobil penyidik, AG yang mengenakan hoodie berwarna putih dengan kepala yang ditutup dengan tudung jaket hanya tertunduk saja. Dirinya langsung dibawa masuk ke gedung kejaksaan sambil dikawal beberapa penyidik perempuan.

Diketahui Hoodie yang dikenakan AG masih sama pula pada saat selesai pemeriksaan AG di unit PPA Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, polisi menyebut bahwa berkas anak AG sudah lengkap atau p21. Pelimpahan AG yang berstatus Anak Yang Berkonflik dengan Hukum dan barang bukti dilakukan polisi ke Kejari Jakarta Selatan pada Selasa (21/3).

"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum AG, sore ini sudah p21 oleh pihak kejaksaan. (penyidikan dinyatakan lengkap). Besok rencana tahap 2," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Senin (20/3).

Terpisah, Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan menambahkan, pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan di Kejari Jaksel. "Iya sudah terbit P21 hari ini, rencana di tahap 2 kan besok oleh rekan-rekan penyidik di Kejari Jaksel," ucap Ade.

Ade menerangkan sangkaan Pasal yang kepada Anak AG sama seperti yang pernah disampaikan Polda Metro Jaya. Adapun, sangkaan Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 Junto 56. Subsider Pasal 354 ayat 1 junto 56 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 ayat 3 junto 56 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Gagah dan Ganteng, Sosok Bripda Rifky dapat Penghargaan Promosi Jabatan Akibat Kejar Begal Kakinya Patah

Gagah dan Ganteng, Sosok Bripda Rifky dapat Penghargaan Promosi Jabatan Akibat Kejar Begal Kakinya Patah

Personel sat samapta polres Cimahi Bripda Rifky alami patah kaki akibat kecelakaan saat mengejar begal.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bakal Panggil Kakak dari Abraham yang Perintahkan Buang Pelat Dinas TNI Usia Viral

Polisi Bakal Panggil Kakak dari Abraham yang Perintahkan Buang Pelat Dinas TNI Usia Viral

Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa kakak Pierre W.G Abraham yang berinisial T

Baca Selengkapnya
Tugas di Zona Merah Puncak Jaya Papua, Cerita Brigadir Amharet Sang Polisi Gimbal Sampai Sekarang Tidak Mengenal Baju Dinas Kepolisian

Tugas di Zona Merah Puncak Jaya Papua, Cerita Brigadir Amharet Sang Polisi Gimbal Sampai Sekarang Tidak Mengenal Baju Dinas Kepolisian

Cerita Brigadir Amharet tugas di zona merah Papua hingga tidak mengenal baju dinas.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Puan Pakai Baju Adat Dayak di Sidang Tahunan MPR, Motif Kainnya Ternyata Sakral

Puan Pakai Baju Adat Dayak di Sidang Tahunan MPR, Motif Kainnya Ternyata Sakral

Puan Maharani mendapatkan kain ini langsung dari Kalimantan Barat (Kalbar)

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya