Advokat Teuku Nasrullah bantah pengaruhi saksi kasus Atut
Merdeka.com - Advokat Teuku Nasrullah hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah (RAC). Pria yang juga pernah menangani perkara terdakwa kasus korupsi simulator, Djoko Susilo, dan terdakwa kasus suap Angelina Patricia Pinkan Sondakh, menampik tudingan mempengaruhi saksi.
"Saya tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Ketika seseorang sudah menjadi saksi, saya tidak pernah bertemu lagi orang itu," kata Nasrullah kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Nasrullah mengakui dia batal diperiksa pekan lalu karena ada urusan keluarga. Dia menyatakan tidak tahu apakah rekannya sesama advokat yang ikut membela Atut juga mempengaruhi saksi.
"Saya enggak tahu. Saya enggak bisa menjelaskan apapun sebelum saya diperiksa penyidik KPK. Tentu beberapa hal yang secara undang-undang saya tidak melanggar," ujar Nasrullah.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.
Baca SelengkapnyaTim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.
Baca SelengkapnyaTruk kehilangan kendali dan menabrak delapan kendaraan sehingga menyebabkan 14 orang luka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaPrajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya