Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Advokat Syariah minta Jokowi batalkan eksekusi mati

Advokat Syariah minta Jokowi batalkan eksekusi mati Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Serikat Bantuan Hukum Komunitas Advokat Syariah (SBH-KAH) menyikapi soal kebijakan pemerintah melakukan hukuman mati. Mereka prihatin karena banyak ulama dan ormas Islam mendukung kebijakan tersebut.

Ketua SBH-KAS Irfan Fahmi menyadari bahwa hampir mayoritas umat Islam di Indonesia mendukung upaya pemerintah melakukan hukuman mati. Hal itu karena dipandang sesuai dan sejalan dengan dalil Quran dan Hadis.

"Tidak ada tokoh Islam yang menyuarakan penolakan hukuman mati secara terang-terangan. Oleh karena itu, SBH-KAS sebagai wadah pengacara muslim berlatar sarjana syariah memiliki cara pandang tersendiri soal eksekusi mati dalam perspektif Islam," kata Irfan dalam sebuah diskusi bertema 'Meninjau Ulang Hukuman Mati dalam Tradisi Islam, HAM, dan Fair Trial di Cafe Warung Daun, Jakarta, (22/4).

"Tidak ada dalil yang terang dan tegas bahwa Islam menolak eksistensi hukuman mati. Begitu juga dalil soal perbudakan," jelasnya.

Irfan yakin bahwa umat Islam di Indonesia menolak perbudakan meski tidak ada dalil Islam yang mendukung secara tegas. Dengan alasannya tentu digunakannya metode tafsir secara sistematis serta mengkaitkan situasi masa lalu dan kini yang tidak relevan lagi membenarkan sistem perbudakan.

"Sikap seorang muslim menolak perbudakan mestinya dibarengi pula dengan menolak hukuman mati. Karena hak hidup dan hak tidak diperbudak termasuk kualifikasi hak asasi manusia (HAM)," ujar Irfan.

SBH-KAS memimpikan masyarakat Islami tanpa perbudakan dan hukuman mati. Atas dasar itu, pihaknya menyatakan menolak pelaksanaan hukuman mati oleh pemerintah Indonesia.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan eksekusi mati dan menghapus hukuman mati dalam sistem perundang-undangan," tutup Irfan.

Hukuman mati di Indonesia saat ini menjadi sorotan dari berbagai elemen. Tidak kecuali negara-negara tetangga yang menentang hukuman mati yang diputuskan oleh presiden Joko Widodo, Jokowi.

Mantan narapidana Grobokan Matius Arif Mirdjaja alias Gepeng mengatakan hukuman mati itu merupakan tradisi kolonial. Menurutnya, hak hidup itu tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun dan ini jelas dan dilindungi.

"Tuhan itu menciptakan, bukan diciptakan untuk membunuh," tuturnya.

Yang paling penting kata Matius adalah memberikan pengampunan. "Hukuman mati itu merampas orang untuk bertobat. Buat apa orang bertobat kalau dia tetap dieksekusi juga," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP