Advokat senior: Mafia hukum semakin parah, sistemik dan endemik
Merdeka.com - Pro-kontra Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat menuai banyak tanggapan kritis dari sejumlah pakar hukum Indonesia. Sejumlah advokat senior Adnan Buyung Nasution, OC Kaligis, Todung Mulya Lubis dan Franz H Winarta mendukung anggota DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Advokat.
Menurut Frans H Winarta, dengan disahkannya RUU Advokat akan mampu menggeser oligarki wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang ada selama ini.
"Dengan wadah tunggal, mafia hukum akan semakin parah, sistemik dan endemik, maka harus kita rumah, seperti istilah pemerintah sekarang revolusi mental, maka kita dengan RUU advokat ini," katanya dalam konferensi pers di Hotel Sultan Jakarta, Senin (15/9).
Lebih jauh dia menyatakan bahwa wadah tunggal seperti yang diatur dalam undang-undang advokat lama, adalah bentukan rezim Orde Baru sebagai alat membungkam daya kritis para advokat.
"Wadah tunggal adalah ide Pak Harto, dia mengawasi organisasi advokat, karena para advokat sering mengkritik perpres-perpres yang ada waktu itu," tegasnya.
Senada dengan hal di atas, Todung Mulya Lubis juga sepakat agar RUU Advokat segera disahkan. Menurutnya, dengan disahkannya RUU Advokat tersebut tercipta banyak ruang ruang (multi bar) sekaligus menciptakan daya kompetisi yang sehat antar organisasi advokat.
"Dulu organisasi pers kan cuma ada PWI, sekarang berkembang ada AJI, begitu pula dengan advokat, tidak bisa hanya satu wadah. Dengan multi wadah ini, kita harapkan ada persaingan yang sehat dan ada standarisasi yang jelas," paparnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Perdana AHY Rapat Bareng Anggota DPR Sebagai Menteri ATR, Bahas Mafia Tanah di Daerah
"Jadi saya datang hari ini untuk memenuhi undangan rapat kerja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaMimik Serius AHY saat Rapat Perdana di DPR, Dicecar Junimart soal Pejabat BPN Tersandung Hukum
Sebelumnya, dalam pemaparannya AHY secara tegas mengungkap bakal menggebuk habis mafia tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK
Seorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu
Baca SelengkapnyaAHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah
Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat
Problematika kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.
Baca SelengkapnyaDi Hadapan DPR, AHY Ungkap Program Prioritas Kementerian ATR di Antaranya Membasmi Mafia Tanah
AHY menegaskan persoalan mafia tanah diperlukan penanganan khusus
Baca SelengkapnyaBanding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca Selengkapnya