Adnan Buyung: Anas tunggu diperiksa KPK
Merdeka.com - Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution tak banyak bicara saat ditanya persiapannya sebagai kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Adnan mengaku kliennya saat ini sedang menunggu diperiksa KPK.
"Sampai sekarang masih tetap nunggu pemeriksaan KPK, tapi artinya dia sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Buyung di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (23/4).
Buyung kembali mengelak saat ditanya berapa bayaran dia sebagai kuasa hukum Anas. Dia mengelak, kalau ada orang yang tanya berapa dia dibayar, berarti orang tersebut belum tahu siapa Adnan Buyung Nasution sebenarnya.
"Orang-orang yang tanya saya dibayar berapa sama Anas itu berarti orang yang nggak tau tentang saya, pasti nggak kenal siapa saya," ujarnya sambil tersenyum.
"Gini deh, buat apa saya bikin LBH kalau cuma uang itu buat tujuan hidup. Paham nggak maksud saya," kata mantan anggota Wantimpres ini diplomatis.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum telah menunjuk Adnan Buyung Nasution dan rekan sebagai tim penasihat hukum. Anas sebelumnya dijadikan tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang.
"Fokus saya adalah menemukan para pengacara yang bisa membantu saya menemukan keadilan," kata Anas dalam keterangan persnya di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Rabu (17/4) lalu.
Anas mengatakan, Adnan Buyung menjadi penasihat hukumnya sejak 15 April. Nantinya, pengacara senior itu tidak hanya membela terkait perkara Hambalang, namun sebagai ikhtiar untuk menemukan keadilan.
"Saya sebagai posisi tersangka tentu menghajatkan proses hukum yang adil, objektif dan transparan. Bang Adnan bisa menjadi bagian penting dalam proses hukum itu. Saya rasa dia pas untuk memimpin tim ini," tambah dia.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca Selengkapnya