Adlun, pengunggah video polisi suap di Ternate akhirnya dibebaskan
Merdeka.com - Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnain telah meminta Reskrim Polres Ternate menangguhkan penahanan terhadap Adlun Fiqri, tersangka pengunggah video polisi lalu lintas (Polantas) penerima suap saat menilang pengendara melalui media sosial.
"Saya telah meminta penyidik Polres Ternate menangguhkan penahanan tersangka Adlun atas kasus dugaan pencemaran nama baik Polri," katanya di Ternate, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/10).
Adlun ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah video berdurasi 30 menit ke media sosial Youtube tentang polisi diduga menerima suap saat melakukan tilang. Polisi terlihat menerima uang senilai Rp 115 ribu dari seorang pengendara roda dua yang terkena tilang.
Kapolda mengemukakan, meski pun merestui penangguhan penahanan terhadap tersangka Adlun yang masih tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Khairun Ternate, tetapi proses hukum terhadap bersangkutan berlanjut. Orang nomor satu di Polda Maluku Utara tersebut membela anak buahnya dan mengakui tindakan Polantas itu bukan merupakan suap.
Bersangkutan melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) di lapangan. "Setelah saya lihat, itu adalah perbuatan tidak menyenangkan. Di sana tidak ada peristiwa suap. Jadi si polisi hanya menilang," ujar Kapolda.
Dia menilai, hal itu sebagai perbuatan fitnah atau tidak menyenangkan karena diunggah pada media sosial sehingga ditonton banyak orang.
Kapolda mengakui anak buahnya hanya melaksanakan tugas menilang seorang pengguna sepeda motor karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), membonceng orang tanpa menggunakan helm, dengan ancaman hukuman denda diatas Rp2 50 ribu.
Pengendara motor tersebut saat ditilang hanya memiliki uang Rp115 ribu, sehingga meminta keringanan pengurangan pasal pelanggaran yakni tidak menggunakan helm dan permohonan itu dikabulkan petugas Polisi tersebut.
Penasehat Hukum tersangka, Maharani Carolina dikonfirmasi terpisah membenarkan kliennya Adlun telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Polres Ternate.
"Adlun dibebaskan pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 09.00 Wit. Saya bersama keluarganya yang menjemputnya," katanya.
Meskipun telah dibebaskan, Maharani mengakui pihaknya telah memasukkan laporan resmi ke Kompolnas dan Komnas HAM terkait penahanan Adlun, karena menilai penetapan tersangka oleh penyidik tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan telah melakukan pelanggaran HAM.
Video yang diunggah ke Youtube pada Kamis (26/9) dengan judul kelakuan polisi minta suap benar-benar terjadi dan dilakukan oleh oknum anggota Sat Lantas Polres Ternate. "Jadi video itu bukan rekayasa," ujar Maharani.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaDetik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun
Sebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Taruna Akpol Ini Ternyata Miliki Suara Emas Bawakan Lagu 'Terlalu Lama Sendiri' Bikin Merinding, Komandan: Kau Jomblo
Komandan polisi dibuat takjub oleh suara merdu seorang taruna. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Mendadak Cek Kamar Mandi Taruni Akpol, Kondisinya jadi Sorotan
Jenderal polisi bintang dua ini melakukan pemeriksaan langsung ke kamar mandi taruni Akpol untuk memastikan kelayakan dan kenyamanan taruni.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya
Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaMomen Polisi di Bantul Amankan Sapi yang Berkeliaran di Jalan, Akhirnya Dibawa ke Polsek
Bukan menangkap penjahat, polisi dalam video ini justru menangkap seekor sapi yang lepas di jalanan
Baca Selengkapnya