Adik bekas ketua KPK bantu Syahrul rekayasa nota bisnis
Merdeka.com - Dalam sidang mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, saksi Faturrahim Ruki mengakui membantu memberi saran supaya Syahrul membuat nota atau perjanjian bisnis bertanggal mundur (back date) dengan seseorang bernama Zamzami.
Tetapi, adik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurrahman Ruki itu mengatakan hanya memberi saran dan tidak menyarankan supaya Syahrul memanipulasi perjanjian bisnisnya.
Fakta itu terungkap dalam sidang Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/9). Ruki merupakan advokat dan pendiri firma hukum Prananto, Nutoma, Ruki (PNR). Dia mengatakan memang pernah menyarankan supaya urusan utang-piutang antara Syahrul dan Zamzami dicatatkan. Karena selama ini keduanya tidak pernah melakukan itu.
"Saya kan mempermudah pekerjaan jaksa penuntut umum. Karena Syahrul mengatakan kepada saya ada hubungan bisnis tanpa ada nota. Saya bilang harus dibuat," kata Ruki saat bersaksi.
Menurut Ruki, saat itu dia diminta menganalisa masalah kepemilikan apartemen Syahrul di Senopati. Di tengah pembicaraan, Syahrul dan Zamzami menyatakan ada urusan utang piutang.
"Saya cuma memeriksa saya. Yang buat notanya kan mereka. Termasuk tanggalnya. Saya cuma periksa oh ini sudah benar. Ya sudah seperti itu saja. Jadi kalau ada tanggal mundur saya tidak tahu," ujar Ruki.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu
Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya