Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adik bekas ketua KPK bantu Syahrul rekayasa nota bisnis

Adik bekas ketua KPK bantu Syahrul rekayasa nota bisnis ilustrasi sidang tipikor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam sidang mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, saksi Faturrahim Ruki mengakui membantu memberi saran supaya Syahrul membuat nota atau perjanjian bisnis bertanggal mundur (back date) dengan seseorang bernama Zamzami.

Tetapi, adik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurrahman Ruki itu mengatakan hanya memberi saran dan tidak menyarankan supaya Syahrul memanipulasi perjanjian bisnisnya.

Fakta itu terungkap dalam sidang Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/9). Ruki merupakan advokat dan pendiri firma hukum Prananto, Nutoma, Ruki (PNR). Dia mengatakan memang pernah menyarankan supaya urusan utang-piutang antara Syahrul dan Zamzami dicatatkan. Karena selama ini keduanya tidak pernah melakukan itu.

"Saya kan mempermudah pekerjaan jaksa penuntut umum. Karena Syahrul mengatakan kepada saya ada hubungan bisnis tanpa ada nota. Saya bilang harus dibuat," kata Ruki saat bersaksi.

Menurut Ruki, saat itu dia diminta menganalisa masalah kepemilikan apartemen Syahrul di Senopati. Di tengah pembicaraan, Syahrul dan Zamzami menyatakan ada urusan utang piutang.

"Saya cuma memeriksa saya. Yang buat notanya kan mereka. Termasuk tanggalnya. Saya cuma periksa oh ini sudah benar. Ya sudah seperti itu saja. Jadi kalau ada tanggal mundur saya tidak tahu," ujar Ruki.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya