Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adik Atut samarkan harta atas nama perusahaan

Adik Atut samarkan harta atas nama perusahaan Wawan datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan, serta dugaan pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tidak memerlukan cara rumit buat menyembunyikan harta yang diduga hasil korupsi. Menurut salah satu anak buah Wawan, Agah Muhammad Noor, atasannya itu mencantumkan hartanya atas nama perusahaan, PT Bali Pacific Pragama atau PT Buana Wardhana Utama.

Agah hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia merupakan salah satu manajer aset Wawan yang mengurus sebagian harta milik adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Semuanya atas nama Pak Wawan atau atas nama perusahaan Pak Wawan. Enggak ada yang namanya bu Airin," kata Agah kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2).

Menurut Agah, beberapa harta milik Wawan yang dia tangani adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Serang-Banten, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas di Serang dan Bandung-Jawa Barat, kos-kosan di Bandung, apartemen di Jakarta yang disewakan, dan perusahaan konstruksi, Jaya Beton. Dia mengatakan tidak sendirian mengurus berbagai harta milik Wawan.

"Selebihnya masing-masing unit punya manajer masing-masing yang urus itu," sambung Agah.

Anehnya, Agah mengatakan semua harta Wawan yang dia urus sudah termasuk dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara istri majikannya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Dia pun mengaku pasrah dan buka-bukaan soal semua harta atasannya itu.

"Sudah saya jelaskan semuanya. Dan saya pun tidak khawatir karena semuanya sudah terdata di LHKPN Bu Airin. Jadi yang saya urus semuanya sudah terdaftar di LHKPN," lanjut Agah.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Penerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.

Baca Selengkapnya