Adang: Penyandang dana aksi teror juga teroris
Merdeka.com - Aksi teror di Indonesia masih sulit dihentikan. Padahal, Densus 88 sudah melumpuhkan jaringan teroris dan menembak mati para gembong-gembongnya. Namun, berjalannya waktu teroris-teroris baru terus bermunculan.
Tidak diketahui jelas bagaimana para teroris ini mendapatkan dana, membeli senjata, serta melakukan aksi lainnya. Padahal, untuk melancarkan aksinya memerlukan dana yang tidak sedikit.
Ketua Pansus RUU Pendanaan Terorisme Adang Darajatun menegaskan perlunya memutus aliran dana kepada teroris. Dengan adanya UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang bekerja sama dengan PPATK diharapkan mampu membongkar siapa investor yang mendanai aksi teror tersebut.
"Mengatasi celah-celah yang ada dalam peraturan yang berkaitan dengan tindak pidana pendanaan terorisme sehingga menjamin kepastian hukum dan ketertiban masyarakat," kata Adang.
Hal ini disampaikan Adang dalam seminar nasional dengan tema 'Implementasi UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme' di Hotel Merlyn Park, Jakarta pusat, Kamis (2/5).
Adang menjelaskan dengan adanya UU Nomor 9 ini, aparatur penegak hukum bisa mengetahui dan mengatur prosedur dan mekanisme yang jelas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme dengan cara pendekatan 'follow the money', namun tidak menghambat kegiatan pengelola jasa keuangan.
"Hal ini juga sebagai bentuk rekomendasi yang telah disetujui oleh pemerintah," ujarnya.
Tidak hanya Indonesia, masyarakat dunia sedang dihadapkan pada keadaan yang cukup mengkhawatirkan akibat aksi teror. Upaya pemberantasan teroris secara konvensional dengan menghukum para pelaku bukan satu-satunya cara.
"Perlu keikutsertaan penyedia jasa keuangan, aparat penegak hukum dan kerja sama internasional," imbuhnya.
Adang menegaskan kriminalisasi pendanaan terorisme sebagai suatu tindak pidana saat ini mutlak diperlukan. "Penyandang dana juga adalah pelaku dari tindak pidana terorisme," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaBanyak Sedekah Jadi Kunci Sukses Adibayu Bisnis Kentang, Kantongi Omzet Rp2,5 Miliar
Memperluas jejaring dan perbanyak sedekah menjadi kunci yang Adibayu yakini menjadi perantara kesuksesannya saat ini.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya