Ada Transfer Mencurigakan dari Rekening Brigadir J, PPATK Langsung Blokir
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan sejumlah rekening terkait dugaan adanya aliran dana dari rekening milik Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat usai meninggal dunia.
Diketahui, Brigadir J meninggal dunia dalam insiden penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terkait dengan hal tersebut, kita sudah blokir rekening untuk proses tindak lanjut. Dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik," kata Juru Bicara PPATK, Nasir Kongah saat dihubungi, Jumat (19/8).
Ia menjelaskan, pembekuan tersebut dilakukan oleh pihaknya setelah informasi itu beredar luas di tengah masyarakat.
"(Pemblokiran) Tak lama setelah isu itu beredar ditengah masyarakat," jelasnya.
Sayangnya, ia belum bisa menyebutkan berapa jumlah rekening yang telah dibekukan oleh pihaknya. Karena, hingga kini masih terus berproses.
"Saya belum bisa jawab sekarang (ada berapa rekening), karena masih terus berproses," ujarnya.
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri bakal mendalami jika memang adanya aliran dana yang keluar dari rekening Brigadir J paska meninggal dunia.
"Sudah (koordinasi dengan PPATK) kalau ada ya didalami dulu oleh tim," tutup Dedi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca Selengkapnya