Ada Polantas tawarkan uang damai di jalan, SMS ke 1717
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengklaim anggotanya di lapangan tidak akan menerima 'uang damai' terkait kebijakan denda maksimal bagi penerobos jalur bus Transjakarta. Jika menemui, masyarakat diminta melapor dengan mengirim sms ke 1717.
"Bisa melaporkannya ke hotline 1717 dengan format SMS," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Jakarta, Kamis (31/10).
Rikwanto menambahkan, penempatan provos juga akan dilakukan guna mengawasi anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lapangan.
Sementara, dalam melakukan penindakan tim khusus yang terdiri dari Dishub DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Garnisun TNI juga telah disiapkan.
"Jadi, siapapun yang melanggar akan ditindak," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menegaskan, pihaknya menjamin tidak akan ada 'damai' dalam penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum adalah yang utama dan tidak boleh dilanggar oleh pelaksana tugas di lapangan.
"Sudah kita sampaikan kepada kasat di tingkat Polres dan Polda. Kami harapkan anggota di lapangan bisa menjalankan tugas tanpa ada 'damai'," tegasnya. Seandainya memang ditemukan, maka pihaknya segera memberikan sanksi seperti sanksi disiplin hingga sanksi penundaan kenaikan pangkat.
Dia berharap, petugas di lapangan juga jangan sampai melakukan pelanggaran. Pasalnya, kebijakan tersebut justru untuk menekan angka pelanggaran dan peningkatan disiplin dari pengendara yang selama ini dilihat sangat rendah.
"Kami berharap, kebijakan itu juga bisa segera dilaksanakan," pungkasnya.
Pengawasan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menyebut kebijakan denda maksimal bagi pengendara penerobos jalur Bus Transjakarta rentan akan 'bermainnya' anggota Polantas dengan 'uang damai'.
Kompolnas sebut denda yang tinggi, yakni untuk pengendara sepeda motor sebesar Rp 500 ribu dan pengendara mobil Rp 1 juta yang bisa menyebabkan adanya jalur damai antar anggota dan pelanggar.
"Tidak menutup kemungkinan, oknum petugas memanfaatkan kebijakan ini untuk bernegosiasi kepada pelanggar supaya tidak ditilang," ujar Komisoner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan.
Karena dendanya cukup tinggi, maka oknum yang tidak bertanggung jawab juga bisa menegosiasikan uang 'damai' kepada pelanggar.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaKondisi Jalan Rusak Berat, Harta Kekayaan Camat Parung Panjang Kini jadi Sorotan
Warga setempat terus protes kepadanya lantaran Icang dinilai abai terkait mobilitas truk tambang tersebut.
Baca SelengkapnyaSukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi
Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaSenang Akhirnya Diperbaiki, Warga Sumedang Ini Rayakan Jalan Baru dengan Cara Tak Biasa
Sebelum diaspal, warga setempat turut melakukan protes.
Baca SelengkapnyaDatangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks
Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca Selengkapnya