Ada Capim KPK jadi tersangka, Pansel KPK temui Kabareskrim
Merdeka.com - Anggota tim panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih ke Bareskrim Polri, Jumat (28/8) malam. Yenti mengaku kedatangannya ingin bertemu Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang mengatakan salah satu calon pimpinan KPK yang telah lolos sudah ada yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Saya mau konfirmasi dong. Memang saya mau lihat, kan harus kita dalami gitu loh," kata Yenti kepada awak media.
Yenti beserta anggota pansel lainnya sebelumnya tak mengetahui ada salah satu calon sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Sebab, kata Yenti, dari catatan hukum 48 Capim KPK yang diberikan dari Kabareskrim beberapa waktu lalu baru ada satu alat bukti ada calon yang jadi tersangka.
Bahkan baik Yenti maupun anggota tim pansel lainnya baru mengetahui dari 19 orang yang lolos tahap tiga ada yang sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. Oleh karena itu, guna memastikan adanya calon pimpinan KPK jadi tersangka Yenti mengaku sengaja ingin bertemu dengan Komjen Budi Waseso.
"Tadi kan kita sebenernya enggak tahu, sudah ditetapin tersangka. Kita tahunya dari media. Tadi pagi tuh kami menentukan hasil wawancara kesehatan termasuk kesehatan jiwa. Kita lagi performance, itu kita tanya bagaimana kemungkinan-kemungkinannya dari 19 orang itu. Ternyata pas lagi ngecek 19 orang itu, tiba-tiba setelah salat Jumat, sms masuk, bahwa Kabareskrim menyatakan 1 orang dari 19 itu sudah dijadikan tersangka," kata Yenti.
Sebelumnya Juru Bicara Pansel Capim KPK Jilid IV, Betti Alisjahbana mengatakan, Pansel KPK sudah mendapat informasi salah satu calon ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun, salah satu kandidat itu sudah digugurkan Pansel KPK.
"Iya kami sudah dapat informasi. Nama itu memang sudah kami gugurkan," kata Betti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/8).
Betti membenarkan jika calon yang menyandang status tersangka tersebut merupakan salah satu dari 19 nama yang lolos seleksi tahap III. Bahkan, menurut dia, orang itu sempat mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan seleksi tahap IV yang digelar pada Senin (24/8) sampai Rabu (26/8).
"Masuk di 19 (kandidat seleksit tahap IV) juga," ujarnya.
Dia menjelaskan, informasi adanya nama calon yang ditetapkan sebagai tersangka diterima usai pihaknya mengumumkan 19 kandidat yang masuk seleksi tahap IV. Ditegaskan Betti, pihaknya langsung menggugurkan nama calon setelah mendapat informasi tersebut.
Sehingga, menurut dia, meski calon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh institusi di bawah kepemimpinan Komjen Budi Waseso itu sempat mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan, dipastikan nama itu tidak akan masuk dalam delapan daftar nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Kita sudah umumkan 19 nama, hasil trackingnya kemudian menunjukan ada informasi yang bersangkutan diduga terlibat. Ada kasus lah. Baru kemudian kami gugurkan," pungkas Betti.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya