Ada aliran dana dari Nur Alam ke PAN?
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran uang ke Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) perizinan pencadangan tambang. SK tersebut diberikan kepada PT Anugrah Harisma Barakah, perusahaan tambang yang menambang nikel di dua Kabupaten, Sulawesi Tenggara.
Disebut-sebut aliran dana dari Alam juga masuk ke Partai Amanat Nasional (PAN). Saat dikonfirmasi pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dia enggan mengomentari.
"Belum dapat informasi seperti itu," ujar Yuyuk, kepada wartawan, Jumat (26/8).
Seperti diketahui, Nur Alam adalah politikus PAN. Informasi yang dihimpun merdeka.com, setelah menerbitkan SK, Nur Alam mendapatkan keuntungan dari perusahaan tersebut dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Uang tersebut sebagai timbal balik. Penerbitan SK diketahui sudah lama, sejak tahun 2009.
Akibat perbuatannya Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaMomen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaLebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.
Baca SelengkapnyaSempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca Selengkapnya