Abrasi di Pantai Kuta Semakin Mengkhawatirkan, Pohon-Pohon Terancam Tumbang
Merdeka.com - Abrasi di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menjadi ancaman dan kekhawatiran yang serius. Sejumlah pohon terancam tumbang.
"Karena ini mengkhawatirkan juga. Kalau tidak segera ditangani pohon-pohon itu bisa habis tumbang itu malah bisa tergerus hanyut," kata Wayan Wasista selaku Bendesa atau Kepala Desa Adat Kuta, saat dihubungi Selasa (2/2).
Dia menerangkan, abrasi akan membuat Pantai Kuta semakin sempit karena semakin dekatnya jarak daratan ke bibir pantai.
"Kalau pas pasang kelihatannya akar-akar pohon tergerus. Kemarin malah yang parah itu sempat beberapa pohon ada yang tercabut akarnya, tapi sempat dari Pemerintah Kabupaten untuk meratakan kembali," imbuhnya.
Dia menambahkan, sekitar 10 tahun lalu jarak jalan setapak atau depan Kantor Satgas Pantai Kuta ke bibir pantai masih sepanjang 10 meter lebih dan kini tersisa sekitar lima meter.
Wasista berharap pemerintah Kabupaten Badung segera menangani abrasi yang ada di Pantai Kuta ini seperti penambahan pasir yang dilakukan pada 2005 silam.
"Saya menunggu dari pemerintah katanya pemerintah mau mengambil pasir yang sementara dititip di Mertasari itu tapi kapan waktunya belum tau ini. Iya, mohon diperhatikan karena pemerintah yang lebih tahu, seberapa yang harus ditambah untuk berapa tahun," ujar Wasista.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung IB Surya Suamba menerangkan, abrasi di Pantai Kuta sudah hal biasa dan abrasi di pantai Kuta terjadi di sepanjang 500 meter.
"Itu sudah hal biasa. Kan, memang semua kondisi pantai di seluruh Indonesia kayak pulau-pulau di Maldives itu tambah lama tambah berkurang. Itu, memang dampak pemanasan global," kata Suamba.
Dia mengatakan, untuk penanganan abrasi di Pantai Kuta dalam jangka pendek dengan menata kembali pasir yang tergerus ombak dengan alat berat. Kemudian, untuk proses penataan pantai yang mengalami abrasi tersebut masih menggunakan pasir yang ada di pesisir pantai.
Rencananya di Pantai Kuta akan ditata dan ditambahi pasir pada 2022 mendatang. "Tahun 2022 sepertinya ada kegiatan penataan Pantai Kuta dari Balai sumber daya air (SDA)," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Pendaki yang Hilang di Gunung Sanghyang Bali Ditemukan Selamat
Empat pendaki yang sempat dikabarkan tersesat di Gunung Sanghyang, Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
Baca SelengkapnyaPantai di Bali Kembali Dipenuhi Sampah, 300 Ton Sudah Diangkut
Sampah kiriman kembali memenuhi pantai-pantai yang menjadi tujuan wisata di Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaTuris Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaWaspada, Jembatan Cipendawa Bekasi Turun hingga 10 Sentimeter Gara-Gara Baut Hilang Dicuri
Akses jalan penghubung itu ditutup sementara sejak Kamis (25/1) kemarin untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Penyebab Macet Parah Tanjung Barat Arah Pasar Minggu Tadi Pagi
Kejadian itu pun ramai menjadi perbincangan setelah diunggah akun Instagram @jakarta.terkini
Baca Selengkapnya“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaPeringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024
Cuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.
Baca Selengkapnya