Abraham Samad Minta Pimpinan KPK Tak Loyo Selesaikan Gejolak di Internal
Merdeka.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta Agus Rahardjo dan pimpinan lain yang kini memimpin lembaga antirasuah agar segera menyelesaikan konflik internal di KPK.
"Di dalam diskusi nanti kita ingin memberikan support ya, sekaligus meminta pimpinan KPK supaya tidak takut dan tidak loyo untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang terjadi di KPK," ujar Abraham Samad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
Samad menyayangkan Agus Rahardjo Cs seolah membiarkan internal KPK bergejolak. Gejolak di tubuh KPK sendiri muncul sejak mantan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman membongkar bobroknya internal KPK di hadapan Komisi III DPR pada tahun lalu.
Dia khawatir, gejolak di internal KPK akan membuat masyarakat tak percaya lagi dengan KPK. Ditambah, muncul isu tentang pengangkatan 21 penyelidik menjadi penyidik dipermasalahkan oleh internal di KPK. Sehingga muncul petisi yang ditandatangani oleh setidaknya 42 pegawai KPK.
"Kalau pimpinan KPK tidak berani mengambil satu keputusan, maka saya khawatir marwah KPK itu akan dipertanyakan. Padahal kita tahu kekuatan KPK sebenarnya terletak pada kepercayaannya, trust dari masyarakat," kata Abraham.
Selain itu, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK kali ini Abraham Samad juga meminta agar Agus Rahardjo cs tegas dengan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Abraham Samad diketahui sebagai salah satu pihak yang meminta agar dibentuknya tim gabungan pencari fakta.
"Karena kita tahu kalau KPK terus terganggu dengan problem-problem internalnya, itu akan memengaruhi kinerja KPK itu sendiri, sebenarnya itu intinya. Oleh karena itu kita mendorong agar permasalahan-permasalahan yang terjadi di internal KPK itu harus segera diselesaikan, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya