Abraham: KPK akan tetapkan status Olly Dondokambey pascalebaran
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan, setelah lebaran KPK akan kembali melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap kasus Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey . Olly diduga terlibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Oleh karena itu pimpinan KPK sedang menunggu penyidik memberikan sprindik untuk ditandatangani. "Saya sedang menunggu sprindik dari satgasnya," katanya di Gedung KPK , Jl HR Rasuna Said Kuningan, Kamis (24/7) sore.
Abraham menambahkan, penetapan status tersangka Olly tinggal menyelesaikan masalah administrasi. "Karena segala sesuatunya harus melalui proses administrasi," imbuhnya.
Abraham mengatakan, untuk melakukan gelar perkara tindak pidana korupsi, harus melalui hasil pengembangan di persidangan, dilakukan secara internal oleh penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.
"Biasanya kalau hasil putusan eksposenya hanya di tingkat satgas, pimpinan tidak dilibatkan. Pimpinan tinggal menyetujui saja," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej
Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaUpaya Firli Lepas dari Jerat Status Tersangka Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Ade Safri tidak mengungkapkan identitas sosok saksi meringankan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Selengkapnya