9 Anggota FBR dan 3 satpam jadi tersangka bentrokan di MOI
Merdeka.com - Polisi mengamankan 31 orang pasca insiden bentrokan antara ormas FBR dengan satpam Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari 31 orang yang diamankan, 12 ditetapkan sebagai tersangka, sembilan di antaranya anggota FBR, dan sisanya satpam MOI.
"Selanjutnya dari 31 orang yang diamankan, telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (30/5).
Sembilan tersangka dari FBR adalah Roni (43) warga Rawa Indah Pegangsaan Jakarta Utara, Moko (41) warga Pademangan Timur Jakut, Mada (45) warga Tugu Selatan Koja Jakut, Watno (39) warga Sunter Jaya Jakut, Jainal (35) warga Bendunga Batik Tugu Selatan Jakut, Ali Akbar (40) warga Semper Barat Jakut, Supardi (41) warga Sunter Nuara Tanjung Priok Jakut, Syamsudin (36) warga Sunter Agung Jakut, dan Gandi (40) warga Sunter Muara Tanjung Priok Jakut.
Sementara tiga tersangka dari satpam MOI adalah Husen Syahrur Pela (35) warga Jalan Bakti Cilincing Jakut, Arifin Usman (28) warga Jalan Jati Jakut, dan Basum Aldi Tuny (25).
"Saat ini Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan proses penyidikan," terang Unggung.
Sebelumnya, keributan terjadi di parkiran MOI Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa ini disebabkan karena kesalahpahaman salah satu anggota ormas FBR dengan pihak keamanan mal.
"Perkelahian (pagi) salah satu anggota FBR dengan sekuriti inisial A. Akhirnya siang hari FBR mendatangkan massa," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Sutriyono saat dihubungi, Jakarta, Jumat (29/5).
Sutriyono menjelaskan, ketika keributan terjadi, massa FBR sebanyak 300 orang. "Anggota polisi sebanyak 120 personel, 50 dari polsek dan 70 dari polres Jakarta Utara. Dan massa FBR sebanyak 300 orang," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa temuan bahan peledak yang belum dimusnahkan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaIa berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca Selengkapnya