8 Pelaku penyerangan di Karaoke Locus ditangkap polisi
Merdeka.com - Polisi telah menangkap dan menahan delapan orang yang terlibat dalam bentrokan dua kelompok di Karaoke Locus Citra Raya hingga menewaskan tiga orang. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedelapan orang itu adalah Ade Mian alias Ompong (42), Kusnadi alias Slank (32), Saipul Maulana alias Ipul (22), Deden alias Belong (27), Suryadi alias Delu (21), Tohani alias Tawil (51), Sasmita Wijaya (22), dan Suhendra alias Jendol (27). Mereka berasal dari kelompok lokal.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, motif para tersangka karena dendam dengan kelompok Thomas karena tidak diberikan jatah bir gratis di Karaoke Locus. Sementara terkait jatah preman, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Mereka dendam karena awalnya minta room karaoke gratis dikasih, tapi minta minuman gratis tidak dikasih. Kaitan dengan perebutan lahan kekuasaan atau jatah preman, itu masih didalami," kata Bambang, Rabu (15/5).
Dia menambahkan, kedelapan tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Polisi juga mengamankan barang bukti lima bilah pisau, satu parang, satu badik dan empat unit ponsel.
"Mereka dijerat pasal berlapis karena perannya berbeda, yakni 340, 338, 351, 170, 160 dan 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ujarnya.
Sampai saat ini, polisi masih memburu delapan orang lainnya yang masih buron. Mereka adalah Stev, Andro, Bayu, Ateng, Aji, Adang, Nurdiansyah dan Wainan.
"Diimbau agar para tersangka ini menyerahkan diri dari pada nanti berhadapan dengan petugas kami," tegasnya.
Terkait dua korban yang tewas yakni Okta (22) warga Kampung Telaga Asem, Kecamatan Balaraja, yang tewas di belakang Rumah Makan Bandung, dan Yogi yang tewas di depan restoran cepat saji yakni KFC, pihaknya belum bisa memastikan pelakunya.
"TKP pertama dan kedua belum bisa kami sampaikan karena belum dilakukan gelar perkara untuk bisa menentukan siapa tersangkanya. Kemungkinan dua korban ini simpatisan tersangka ompong," pungkas Bambang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKaraoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaKebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaTrend Karaoke Koin ala Korea akan hadir di Indonesia
Penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta orang menjadi magnet tersendiri dari pelaku bisnis dari negara lain untuk melebarkan sayap Industrinya.
Baca SelengkapnyaNew Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca Selengkapnya8 Pedangdut Sukses Kelola Bisnis Sendiri, Ada Taman Bermain Hingga Swalayan
Sukses di dunia entertainment, sederet artis memutuskan untuk membuka bisnisnya sendiri. Ada kafe, karaoke, hingga swalayan.
Baca Selengkapnya