72 Juta rokok dan ratusan miras ilegal di Surabaya dimusnahkan
Merdeka.com - Sekitar 72.114.000 batang rokok tanpa cukai dan 33.949 botol minuman keras (miras) selundupan dimusnahkan Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Selasa (9/2). Barang-barang ilegal ini, merupakan hasil sitaan. Akibat peredaran barang ilegal ini, negara dirugikan sekitar Rp 18,7 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Rahmat Ubagio mengatakan, jutaan rokok tanpa cukai itu disita petugas dari sejumlah gudang yang ada di Surabaya, yang sebagian besar diproduksi home industry.
Sedangkan untuk ratusan botol miras berbagai merek berasal dari luar negeri yang diselundupkan ke Surabaya, oleh TKI yang bekerja di Korea Selatan.
"Total ada 72.114.000 batang rokok tanpa cukai dan 33.949 botol miras. Untuk rokok ilegal, kerugian negara mencapai Rp 17,3 miliar, sedangkan Rp 1,4 miliar untuk miras selundupan. Total kerugian negara mencapai Rp 18,7 miliar," kata Rahmat di kantornya, Jalan Juanda, Sidoarjo.
Rahmat juga menceritakan, penyelundupan miras dari luar negeri yang dibawa oleh TKI, dengan cara memasukkan botol-botol miras itu ke dalam pipa.
"Penyelundupan itu dilakukan baik melalui jalur kapal maupun pesawat. Miras-miras dari luar negeri ini, ada yang dibawa oleh TKI dari Korea Selatan. Karena miras yang dibawa dalam jumlah banyak, maka itu bisa dianggap melanggar kepabeanan," terangnya.
Sementara untuk rokok tanpa cukai, Rahmat mengaku, pihaknya belum bisa menindak pemiliknya. Sebab, kata dia, saat petugas melakukan penyitaan, tidak menemukan pemiliknya.
"Pemiliknya ada di tempat lain, atau bahkan sedang berada di luar negeri. Sehingga belum bisa kita tindak," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaNarkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPatroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaSepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca Selengkapnya