7 Jaksa di Sumut dijatuhi sanksi, 2 dipecat
Merdeka.com - Bidang pengawasan Kejati Sumut menerima 117 pengaduan atau laporan terkait kinerja atau kelakuan para jaksa atau pegawai tata usaha di kejaksaan sepanjang. Dari laporan ini, tujuh jaksa dan sembilan staf tata usaha telah dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah.
"Hukuman berat diberikan kepada dua jaksa dan seorang staf tata usaha. Hukuman sedang diberikan kepada seorang jaksa dan enam staf tata usaha. Sementara hukuman ringan dijatuhkan kepada empat orang jaksa dan dua staf tata usaha," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Marcos Simaremare, kepada wartawan, Sabtu (29/12).
Marcos menambahkan, ke-117 laporan itu langsung ditujukan kepada Kejagung dan Kejati Sumut. Setelah diproses, diputuskan memberi sanksi kepada sejumlah jaksa dan staf tata usaha yang dinilai melakukan pelanggaran seperti tidak disiplin, penggunaan ijazah palsu, dan penyalahgunaan narkoba, serta menjadi calo penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).
Hukuman ringan yang dijatuhkan berupa teguran, hukuman sedang berupa penundaan kenaikan pangkat, sedangkan hukuman berat adalah pemecatan. "Jadi pemecatan telah dilakukan kepada tiga orang. Mereka dipecat karena melakukan pelanggaran berat," jelas Marcos.
Namun, Marcos menolak merinci nama-nama jaksa maupun staf tata usaha yang dipecat. Dia juga tidak memaparkan kesalahan yang dilakukan jaksa atau staf tata usaha itu.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jalan Mulus dan Sepi Penyebab Tol Sumatera Rawan Kecelakaan, Pemudik Diminta Waspada
"Ya penyebabnya, sepi dan jalan mulus, pengemudi maunya ngebut," kata Branch Manager Jalan Tol Terpeka Taufiq
Baca Selengkapnya1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan
Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.
Baca SelengkapnyaIni Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi
Sebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaCurhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaHari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca Selengkapnya