Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 ASN Positif Corona, Pengadilan Negeri Surabaya Lockdown Selama 2 Minggu

7 ASN Positif Corona, Pengadilan Negeri Surabaya Lockdown Selama 2 Minggu Ilustrasi corona. ©2020 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sebelumnya dinyatakan reaktif hasil rapid test, 5 orang diantaranya dinyatakan positif corona alias covid-19 berdasarkan hasil Swab. Alhasil, PN Surabaya pun di lockdown hingga 2 minggu mendatang.

Keputusan melakukan lockdown ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting. Dia mengatakan, setelah pada 3 Agustus lalu pihaknya melakukan rapid test secara mendadak pada seluruh karyawan pengadilan, didapatkan hasil adanya 9 orang ASN yang dinyatakan reaktif.

Ke 9 orang ASN tersebut, sesuai dengan protokol kesehatan harus menjalani Swab sebagai tes lanjutan. Hasilnya, 5 orang diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

"PN Surabaya telah 3 kali melakukan rapid test untuk mencegah meluasnya wabah virus. Mereka yang sebelumnya dinyatakan reaktif, langsung di lakukan Swab dan kemarin (Jumat) sekitar jam 19.00 WIB telah diperoleh hasil bahwa terdapat 5 orang yg dinyatakan positif terjangkit Covid 19," katanya, Sabtu (8/8).

Martin menyebut, selain ke 5 orang ASN tersebut, pihaknya juga mendapat informasi adanya seorang ASN dan seorang hakim yang telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, total kini ada 7 orang di lingkungan PN Surabaya yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

"Saat ini 5 orang yang terpapar tersebut telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang ditangani oleh Gugus tugas covid. 1 orang isolasi mandiri dan 1 orang hakim di rawat di RS di Jawa Barat," tegasnya.

Akibat adanya ASN yang terkonfirmasi positif covid-19 ini, Ketua PN Surabaya memutuskan untuk me-lockdown semua pelayanan pengadilan. Namun, beberapa pelayanan seperti sidang perkara pidana yang masa tahanannya mau habis, akan tetap berjalan.

"Pimpinan PN Surabaya melakukan penundaan semua pelayanan atau lockdown, kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanannya, tetap akan dilayani. Penghentian layanan ini akan dimulai pada 10 Agustus dan normal kembali pada 24 Agustus mendatang," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah

Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah

Tahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Status Tanggap Darurat Diaktifkan Pascagempa, Sumedang Dihadapkan Potensi Banjir dan Longsor

Status Tanggap Darurat Diaktifkan Pascagempa, Sumedang Dihadapkan Potensi Banjir dan Longsor

Ratusan pasien terpaksa dievakuasi untuk memastikan bangunan rumah sakit aman dihuni pasca gempa.

Baca Selengkapnya
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.

Baca Selengkapnya