62 Hewan Ternak di Jawa Barat Positif Penyakit Mulut dan Kuku
Merdeka.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menemukan hewan ternak yang mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK). Hasil itu didapatkan berdasarkan hasil sampel yang diambil di beberapa daerah.
Pengambilan sampel itu dilakukan pada 7 Mei setelah mendapat laporan adanya hewan dengan dugaan PMK. Langkah ini pun bagian dari respon pascatemuan hewan dengan PMK di Jawa Timur beberapa hari sebelumnya.
Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana mengatakan, saat ada informasi temuan hewan ternak dengan PMK di Jawa Timur, pihaknya berkoordinasi dengan dinas peternakan di kabupaten kota untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus melaksanakan langkah antisipasi dengan membentuk tim unit respon cepat PMK. Beberapa sampel hewan ternak yang diperiksa di antaranya di Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Banjar.
“Sejumlah sampel terkonfirmasi 100 persen positif PMK,” ujar dia, Kamis (12/5).
Rinciannya, di Garut terdapat 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah dan 5 ekor domba yang positif memiliki PMK. Tasikmalaya 18 sampel sapi dinyatakan positif PMK dan 11 ekor sapi di Kota Banjar. Total ada 62 hewan ternak positif penyakit mulut dan kuku ditemukan di Jabar.
Bentuk Tim Respons Cepat PMK
Berdasarkan temuan itu, dikeluarkanlah surat edaran mewaspadai penyebaran PMK, diperkuat dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat untuk Bupati Wali Kota, termasuk Strategi dan rencana penutupan jalur pengeluaran ternak dan pasar ternak. Serta, penutupan pemasukan media pembawa dan melakukan pengawasan lalu lintas ternak terutama di dua check point Losari dan Banjar.
Upaya lainnya adalah aktif melakukan penelusuran dan pencegahan di sejumlah titik sekaligus memperkuat informasi dan sosialisasi terkait PMK hingga vaksinasi dan pengobatan suportif, biosecurity dan dekontaminasi.
“Dari 1 April-10 Mei ada 5025 sapi potong, 294 domba, 578 kambing, dan 11 kerbau masuk lewat dua check point itu berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali,” ujarnya.
Arifin berharap masyarakat tetap tenang dengan temuan tersebut. PMK bukan Penyakit Zoonosis, artinya, tidak bisa menular dari hewan ke manusia. Daging hewan ternak dengan PMK masih bisa dikonsumsi selama dimasak dengan benar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Geger Puluhan Ekor Ternak Babi di Sikka Mati Mendadak, Ternyata Ini Penyebabnya
situasi penyakit hewan terkini mengindikasikan peningkatan jumlah ternak babi yang sakit dan mati di Kecamatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh
Dibalik kesejukannya, musim hujan juga membawa dampak negatif bagi kesehatan. Mereka yang imunnya rendah, akan jadi korban dari penyakit musim hujan.
Baca SelengkapnyaHeboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaCara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaAntisipasi Terjebak Kemacetan, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024
Kementerian Perhubungan memprediksi 193,6 juta orang atau 71,7 persen penduduk Indonesia melakukan perjalanan mudik lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaMusim Hujan, Daftar Hewan ini Harus Diwaspadai karena Ada yang Mengancam Nyawa
Beberapa hewan yang biasanya mencari tempat perlindungan di dalam rumah.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya