Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Politikus top Partai Demokrat terjerat korupsi di KPK

6 Politikus top Partai Demokrat terjerat korupsi di KPK Iklan Anas katakan tidak pada korupsi . ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Demokrat kembali dilanda kasus korupsi. Kali ini menimpa sekretaris majelis tinggi Demokrat Jero Wacik yang juga menjabat sebagai menteri ESDM.

Jero ditetapkan tersangka pemerasan oleh KPK di kementerian ESDM. Akibat pelanggaran hukum yang dilakukannya, Jero disebut telah merugikan negara minimal Rp 9,9 miliar.

Bukan kali ini saja petinggi Demokrat terbelit korupsi, sedikitnya sudah ada enam elite partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini yang digarap oleh KPK karena terlibat korupsi. Mulai dari bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin hingga ketua umum Anas Urbaningrum harus duduk dikursi pesakitan karena ulahnya sendiri.

Berikut daftar nama-nama petinggi Demokrat yang terjerat korupsi di KPK:

Angelina Sondakh

Mantan Wasekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh satu nama dari sekian banyak politikus Demokrat yang tersandung kasus korupsi. Wanita yang akrab disapa Angie ini harus tidur di balik jeruji besi tahanan karena terlibat kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek Wisma Atlet.Awalnya, Angie diputus bersalah dan divonis oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta 4 tahun 6 bulan penjara. Akan tetapi hukumannya ini diperberat oleh putusan Mahkamah Agung (MA) menjadi 12 tahun penjara karena proses banding yang diajukan.MA menyatakan mantan putri Indonesia itu terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU 20 Tahun 2001 dengan denda Rp 500 juta subsider 8 bulan penjara. Janda almarhum Adjie Massaid ini juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 12.580 miliar dan USD 2.350 juta (atau Rp 27,4 miliar).

Sutan Bhatoegana

Mantan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana juga terpaksa harus berurusan dengan penyidik KPK. Dia diduga melakukan tindak pidana suap atau gratifikasi saat menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR.Politikus yang dikenal dengan celetukan 'ngeri-ngeri sedap' ini disebut menerima suap dari terpidana korupsi yang juga mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam sebuah kesaksiannya di pengadilan Tipikor, dirinya memberikan suap kepada Sutan senilai USD 200 ribu dengan modus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).Hingga kini (4/9), KPK belum membawa kasus ini ke pengadilan Tipikor. Sutan pun masih terlihat ikut rapat-rapat di DPR sebagai legislator. Meskipun, Demokrat menyatakan bahwa Sutan sudah otomatis mundur ketika menjadi tersangka di KPK karena telah menandatangani pakta integritas partai.

M Nazaruddin

Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sontak menjadi fenomenal ketika dirinya berkicau tahu banyak soal kasus korupsi yang membelit petinggi Demokrat.Nazaruddin bahkan sempat kabur ke luar negeri ketika kasus korupsinya tercium. Dalam pelariannya, dia menyeret nama ketua umum Anas Urbaningrum terlibat kasus korupsi.Lewat bantuan interpol, Nazar pun ditangkap di Kolombia. Setelah tiba di Jakarta, suami dari Neneng Sri Wahyuni ini pun langsung dibawa ke KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Nazaruddin pun diputus bersalah dalam kasus korupsi Wisma Atlet sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Dia divonis 4 tahun 10 bulan penjara oleh pengadilan Tipikor, Jakarta.Pengadilan Tipikor menyatakan Nazaruddin terbukti melanggar pasa 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi. tak hanya penjara yang diterima, dia juga harus membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Andi Mallarangeng

Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng juga harus menjalani hukuman penjara setelah KPK mencium korupsi yang dilakukan Andi. Sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi didakwa menyalahgunakan kewenangan sehingga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah di proyek Hambalang.Majelis hakim menilai Andi lalai dalam bertugas karena membiarkan Sesmenpora Wafid Muharram menandatangani pemenang lelang dalam proyek Hambalang. Padahal dalam Keppres Nomor 80/2003, proyek di atas Rp 50 miliar harus ditandatangani oleh penganggung jawab anggaran yakni Menpora, Andi.Dia pun akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Andi melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Anas Urbaningrum

Awal mula Anas Urbaningrum tercium kasus korupsinya berkat kicauan Nazaruddin. Nazar sempat menyebut Anas sebagai dalang korupsi di proyek Hambalang, Bogor.KPK pun bergerak cepat, Anas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka suap atau gratifikasi mobil Harrier saat mantan Ketum HMI itu menjabat sebagai anggota DPR di Komisi X.Anas disebut mendapatkan duit Rp 2,2 miliar untuk membantu pencalonannya sebagai Ketum Demokrat di kongres tahun 2010. Tidak hanya gratifikasi, Anas juga didakwa dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Anas dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU TPPU tahun 2002.

Jero Wacik

Politikus Demokrat teranyar yang tersangkut korupsi di KPK yakni Jero Wacik. Dia diduga melakukan pemerasan untuk memperkaya diri sendiri melalui dana operasional menteri.Pasal yang disangkakan Jero yakni Pasal 12 huruf e UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 421 KUHPidana."Berdasarkan kesepakatan pimpinan KPK, bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 2 September 2014, peningkatan status menjadi ke penyidikan atas nama tersangka JW (Jero Wacik) dari kementerian ESDM," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9).Sebelumnya, anak buah Jero, Sekjen ESDM Waryono Karno ditetapkan tersangka dalam kasus suap SKK Migas, yang melibatkan Rudi Rubiandini. Saat mengusut kasus itu, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan di Kementerian ESDM tahun 2011-2013.Di sanalah KPK menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada Jero sebagai tersangka pemerasan. KPK menduga Jero menerima sejumlah uang. Terdapat pula indikasi Jero memerintahkan ke Waryono untuk memainkan anggaran di Kementerian ESDM.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis

BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.

Baca Selengkapnya
Cuma PKS yang Tak Ikut Jokowi
Cuma PKS yang Tak Ikut Jokowi

Selain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya