500 Pil ekstasi stok tahun baru diamankan Polrestabes Bandung
Merdeka.com - Sat Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 500 pil ekstasi kelas wahid yang akan disebarkan untuk pesta perayaan tahun baru. Ekstasi dari Malaysia ini diamankan dari seorang pria yakni RD (34) asal Medan. Dia ditangkap anggota Unit II Sub II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di Jalan Suniaraja baru-baru ini.
"Tersangka ketika itu membawa ekstasi dari Malaysia. Dia mendapatkan barang tersebut dari orang Malaysia yang datang ke Medan, yang memang akan disebarkan untuk tahun baru," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol didampingi Kasat Serse Narkoba AKBP Nugroho Arianto, di Mapolrestabes Bandung, Senin (21/12).
Menurut Yoyol pil ekstasi itu akan melonjak naik harganya ketika orang tengah berpesta. Jika biasanya per butir diberi mahar Rp 400 ribu, itu bisa melonjak hampir dua kali lipat. "Pas tahun baru, harganya bisa sampai Rp 700 ribuan per butirnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang belakangan disebut-sebut beredar ekstasi dari Malaysia. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan hingga didapat nama RD.
"Barang tersebut datang dari Malaysia via Medan. Kemudian dibawa melalui jalur darat menuju Bandung," ucapnya.
Menurut Yoyol, ekstasi ini merupakan barang kualitas nomor satu. Nilai ekstasi keseluruhan ini diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. "Selain untuk tahun baru, rencananya, ekstasi ini akan diedarkan di tempat-tempat hiburan di Kota Bandung," tuturnya.
Dia menduga, tersangka RD merupakan jaringan internasional narkoba. Barang tersebut khusus untuk diedarkan di Bandung Polisi akan terus mengembangkan kasus ini. RD mengakui jika ekstasi tersebut didapat dari HR dan AM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
"Katanya ekstasi dari seseorang yang berdomisili di Malaysia," terangnya.
RD kini harus mendekam di tahanan Satreserse Narkoba Polrestabes Bandung. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSatgas Pangan Polri Beberkan Penyebab Harga Telur dan Daging Masih Tinggi Jelang Lebaran
Harga tinggi telur dan daging itu ditemukan Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan stok pangan di sejumlah pasar tradisional.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Natal, Satgas Pangan Jabar Sidak Tiga Pasar di Bandung Raya
Hasil sidak terungkap terdapat tiga bahan pokok yang mengalami defisit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satgas Polri Cek Stok dan Harga Sembako di Sumsel Jelang Lebaran
Stok beras di Gudang Bulog Kanwil Sumatera Selatan dan Bangka Belitung sebanyak 10 ribu ton beras Thailand
Baca SelengkapnyaSatgas Pangan Polri Pastikan Bahan Pokok Tersedia dan Harga Stabil Selama Ramadan
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memastikan, bahan pokok penting tersedia selama bulan suci Ramadan. Harganya juga dipastikan akan stabil.
Baca SelengkapnyaSidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa
Satgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini
Baca SelengkapnyaStok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.
Baca SelengkapnyaBulog Beri Sinyal Harga Beras Bakal Turun Jelang Lebaran, Ini Faktor Pemicunya
Sejumlah wilayah sentra produksi kini telah memasuki musim panen raya.
Baca SelengkapnyaStrategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru
Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca Selengkapnya