Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Temuan polisi dalam kasus pembunuhan Sisca Yofie

5 Temuan polisi dalam kasus pembunuhan Sisca Yofie TKP pembunuhan Sisca. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Branch Manager di PT Verena Multi Finance Franceisca Yofie (30 tahun) pada Senin (4/8), masih belum terungkap. Pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung harus bekerja keras untuk membuka tabir dibalik pembunuhan terhadap Sisca yang sudah berselang tiga hari.

Dalam tiga hari terakhir, aparat kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mencari titik terang pembunuhan tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti yang bisa dijadikan alat untuk menyelesaikan kasus ini.

Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Merdeka.com mencoba merangkum berbagai temuan polisi dalam upaya membuka tabir pembunuhan terhadap wanita yang dikenal baik dan memiliki rasa solidaritas yang tinggi itu.

Dua orang gunakan sepeda motor

Polsek Sukajadi sudah menggelar olah TKP untuk mencari tahu pelaku pembunuhan terhadap F Sisca Yofie (30), Selasa (6/8) di Jalan Cipedes Tengah, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi.

"Kita baru selesai menggelar olah TKP, ada sedikit titik terang dari CCTV yang ada, dari rekaman itu terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor," kata Kapolsek Sukajadi AKP Suminem.

Pembunuhan terencana

Pembunuhan sadis yang menimpa Branch Manager PT Verena Multi Finance Tbk Sisca Yofie, Senin (5/8), diduga sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Sutarno melihat dugaan tersebut dari indikasi awal yakni korban yang sudah dibuntuti oleh pelaku sebelum dibunuh secara sadis. "Apakah 1 jam sebelumnya, 1 atau 2 hari sebelumnya, atau 1 bulan," jelas Sutarno di Mapolrestabes Bandung, Rabu (7/8).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian juga menemukan adanya unsur kesengajaan. Namun tidak dijelaskan lebih jauh mengenai unsur kesengajaan tersebut.

Dari petunjuk awal yang ditemukan di lokasi kejadian, pihak kepolisian berencana kembali melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa orang saksi untuk mengungkap aksi pembunuhan sadis ini.

Barang masih utuh, diduga dendam

Kapolsek Sukajadi, AKP Suminem menuturkan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas motif dan modus pelaku yang membuat, korban menderita luka di seluruh tubuhnya hingga menghembuskan napas terakhir di RSHS.

Sumi mengatakan, pihaknya pun menduga sementara motif yang dilakukan pelaku adalah balas dendam. Dugaan itu dinilai saat olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pihaknya tidak menemukan adanya motifnya curas (pencurian dengan kekerasan).

"Hasil olah TKP kita belum menemukan unsur yang mengarah kepada curas, karena kita tidak menemukan barang berharga milik korban yang hilang," katanya.

Korban dibuntuti hingga rumah

Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada F Sisca Yofie di Jalan Cipedes, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Senin (5/8), hingga kini terus diburu polisi. Demikian disampaikan Kapolsek Sukajadi, AKP Suminem menuturkan, pelaku sudah membuntuti tempat tinggal korban.

"Dugaan sementara pelaku sudah membuntuti korban (Sisca) sebelum melakukan kejahatannya. Kita masih terus mendalami kasus ini," ujarnya.

Ciri pelaku sudah diketahui

Polisi masih mengkaji keterangan para saksi dengan rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat, pelaku yang menggunakan sepeda motor sempat menyeret Sisca dengan menjambak rambutnya.

"Ciri-ciri pelaku dari saksi-saksi sudah dapat. CCTV meyakinkan dengan keterangan saksi. Sebagai alat pendukung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/8).

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Pasangan Mesum di Restoran Senopati, Polisi Sebut Ada 3 Pria dan 2 Wanita di Ruang VIP

Pasangan Mesum di Restoran Senopati, Polisi Sebut Ada 3 Pria dan 2 Wanita di Ruang VIP

Yossi menyebut dari hasil penyelidikan sementara, telah dibenarkan kalau kejadian itu terjadi pada 30 November 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Sama-sama Berdinas di Kepolisian, Pasangan Suami Istri Ini Kompak Kerja Sama saat di Rumah Sang Suami Cuci Piring

Sama-sama Berdinas di Kepolisian, Pasangan Suami Istri Ini Kompak Kerja Sama saat di Rumah Sang Suami Cuci Piring

Begini keharmonisan pasutri polisi saat mengurus rumah tangga di luar kegiatan dinas. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus

Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus

Jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya