Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Tahun jadi menteri, Gamawan klaim Kemendagri berprestasi

5 Tahun jadi menteri, Gamawan klaim Kemendagri berprestasi gamawan fauzi. merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengklaim kepemimpinannya berjalan dengan bagus. Dia mendasarkan hal ini pada tidak pernahnya Kemendagri mendapat rapor merah dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Dalam lima tahun, kementerian ini tidak pernah mendapat rapor merah dari UKP4," ujar Gamawan saat serah terima jabatan menteri di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/10).

Gamawan mengatakan selama itu pula terdapat beberapa capaian yang mampu diraih. Prestasi itu antara lain pihaknya mampu melahirkan sejumlah Undang-undang (UU) seperti kependudukan, UU Keistimewaan Yogyakarta, serta UU Desa, termasuk juga UU Pemerintahan Daerah (Pemda).

"Dengan UU Pemda yang baru, Pak Menteri lebih ringan menjalankan tugas," ungkap Gamawan.

Meski demikian, dia mengakui sejumlah UU tersebut belum sempurna. Gamawan pun berpesan agar sejumlah UU yang dimaksud diperbaiki dan disempurnakan.

"Saya berkeyakinan kelemahan UU perlu dilakukan penyempurnaan," terang dia.

Hari ini Kemendagri menggelar serah terima jabatan menteri. Agenda ini sempat dijadwalkan digelar pada Senin (27/10) usai pelantikan, namun terpaksa ditunda lantaran Gamawan sedang berobat.

"Saya mohon maaf, sertijab ini ditunda bukan karena Pak Menteri, tapi karena saya," tutur dia.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya