Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Sikap perlawanan PKS kepada KPK

5 Sikap perlawanan PKS kepada KPK Luthfi Hasan Ishaaq salam metal. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kasus suap impor daging dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terus bergulir. KPK terus memburu aset dan kekayaan Luthfi yang diduga disimpan dalam bentuk mobil-mobil mewah.

KPK pun telah menyita beberapa mobil mewah milik Luthfi Hasan Ishaaq . Beberapa mobil tersebut saat ini masih berada di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Namun saat KPK akan menyita mobil-mobil mewah tersebut PKS terkesan menghalang-halanginya.

Bahkan beberapa petugas keamanan di Gedung DPP PKS itu sempat menghardik dan mengusir penyidik KPK yang ingin menyita mobil milik Luthfi. Berikut beberapa sikap perlawanan PKS kepada KPK saat akan menyita mobil milik Luthfi.

Penyidik KPK dihardik petugas keamanan gedung DPP PKS

Penyitaan mobil yang dilakukan KPK terhadap mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS kemarin akhirnya batal. Hal ini karena petugas keamanan Gedung DPP PKS menghalang-halangi penyidik yang akan masuk ke gedung tersebut.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penjaga keamanan di kantor DPP PKS tidak kooperatif. Menurutnya, para penjaga keamanan itu tidak mengizinkan lima mobil yang disegel, yakni VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX 9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport, dibawa ke KPK.

"Upaya itu tidak berhasil. Dan ketika proses negosiasi kita berusaha persuasif, tapi penjaga di sana (DPP PKS) tidak kooperatif, dan tidak mengizinkan penyidik membawa atau menyita mobil. Sehingga dilakukanlah penyegelan," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).

Kantor DPP PKS digembok

Gagal melakukan penyitaan, kemarin sore penyidik KPK kembali berusaha mendatangi Gedung PKS. Namun usaha kedua ini juga gagal. Gerbang depan dan belakang gedung PKS digembok sehingga penyidik tidak masuk untuk melakukan penyitaan.?

Tim penyidik KPK pun akhirnya kembali pulang tampa membawa barang sitaan. Selain itu beberapa orang juga berkumpul di sekitar Gedung PKS. Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, penyidik pun kembali ditarik.

Saksi kabur

Seorang saksi dalam kaitan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Zaky, bersikap tidak kooperatif. Dia kabur saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hendak menyita lima mobil, diduga hasil pencucian uang tersangka Luthfi Hasan Ishaaq , di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Senin malam kemarin.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Ahmad Zaky, kemudian tim penyidik membawa dia ke kantor DPP PKS. Karena menurut informasi, mobil yang diduga terkait LHI itu diparkir di sana. Tim sekitar 4 sampai 5 orang bersama Ahmad Zaky kemudian masuk ke gedung, lantas menunjukkan surat penyitaan dari KPK, serta menunjukkan identitas penyidik," kata Jubir KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).

Menurut Johan, saat tiba, tim KPK ditemui oleh tim satuan pengamanan DPP PKS. Saat ditunjukkan surat penyitaan, tim satpam DPP PKS menolak permintaan penyitaan lima mobil itu. Ketika proses negosiasi itu, lanjut dia, penyidik berusaha persuasif. Tetapi penjaga di sana tidak kooperatif dan tidak mengizinkan penyidik untuk membawa atau menyita mobil.

"Sehingga dilakukanlah penyegelan. Ketika negosiasi, saksi Ahmad Zaky pergi dengan cara melompat pagar," ujar Johan.

Situasi pun menjadi tegang. Akhirnya, sambung Johan, tim penyidik KPK memilih mundur, demi menghindari konflik. Mereka pun urung membawa mobil itu lantaran massa yang berdatangan makin banyak.

Ban mobil Luthfi yang akan disita dikempesi

Upaya KPK menyita lima mobil di kantor DPP PKS terhalang oleh gembok di pagar gedung. Begitu pula lima mobil dalam keadaan kempes bannya.

Menurut kabar, demi menghalangi upaya penyitaan, semua ban kelima mobil itu sengaja dibuat kempes. Hal itu dilakukan buat menyulitkan proses penyitaan. Tetapi, saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Johan Budi SP mengaku tidak tahu. "Tidak tahu," ujar Johan.

Johan memastikan KPK tetap bakal menyita kelima mobil mewah itu. "Tentu akan disita atau ditarik ke KPK," lanjut Johan.

Johan mengatakan, jika ada upaya menghalangi penyitaan itu, maka pelakunya melanggar hukum. Demi memuluskan penyitaan, KPK mengaku bakal meminta bantuan dari aparat hukum terkait, yakni polisi.

"Dalam menegakkan hukum, KPK tentu akan meminta bantuan penegak hukum lain, apabila dalam menegakkan hukum itu ada hal-hal yang tidak diharapkan. Kalau tidak berhasil kita akan meminta bantuan," ucap Johan.

PKS sebut penyitaan tak ada surat

Terkait penyitaan yang berlangsung Senin (6/5) malam, Sekjen PKS Taufik Ridho mengaku mendapat informasi dari petugas keamanan di gedung DPP bahwa ada penyidik KPK yang akan menyita mobil. Dia pun membenarkan bahwa petugas keamanan gedung menghalangi penyidik KPK saat akan melakukan penyitaan.

"Dihalangi karena tidak bawa surat," ujar Taufik.

Ketika ditanya apakah pengurus DPP memerintahkan penghadangan itu, Taufik membantahnya. "Tidak ada, enggak."

Dia menegaskan, petugas keamanan yang berjaga di gedung DPP PKS merupakan tenaga outsourcing yang disewa dan bukan dari kader PKS. "Kalau menyangkut urusan hukum, kami sudah menyerahkan kepada pengacara Pak Zainuddin Paru untuk menjelaskan. Silakan tanya ke dia saja," tutup Taufik.

Baca juga: Hadiah para tersangka korupsi untuk 5 wanita cantik Apa maksud Fathanah hadiahi Honda Jazz ke model seksi? Ahmad Fathanah sempat pinjam Rp 50 juta ke adik Anis Matta PKS: KPK Arogan, bukan mobil Luthfi mau disita Fathanah artinya cerdas, nyatanya korupsi dan dikelilingi wanita

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya